Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 12 Desember 2015
Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan skandal yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto, dan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, adalah hal yang aneh dan tidak mendasar.

Anak didik dari Prabowo Subianto ini juga menyayangkan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak mau memberikan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai alat bukti dalam kasus tersebut.

"Bahwa apa yang menjadi syarat itu bukan rekaman yang autentik. Itu rekaman yang tidak jelas bahkan Kejagung menyampaikan tidak bisa memberikan, ini lucu," kata Fadli Zon di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12).

Fadli mempertanyakan mengapa pihak Kejagung tidak menyerahkan bukti rekaman kepada MKD. Bahkan ia menuding rekaman yang diserahkan oleh Maroef Sjamsoeddin itu adalah rekaman yang ketidak ada kejelasannya.

"Kalau kejaksaan tidak bisa memberikan handphone yang diduga menjadi alat penyadap, ini kan lucu. Jangan-jangan memang bukan handphone itu yang dijadikan alat bukti jadi di situ. Ada ketertutupan, ada ketidakjelasan. Ini membuat konspirasinya tidak jelas. Kalau ada pansus mungkin akan jauh lebih terbuka," cetusnya.

Sebelumnya, MKD pulang dengan tangan hampa. Kejagung menolak menyerahkan rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Ya itu kan memang agak susah. Tapi kita kan juga memegang amanah. Amanah yang punya HP tersebut tidak mengizinkan. Mungkin beliau-beliau bisa langsung minta ke Pak Maroef,"‎ terang ‎Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah, di Jakarta, Kamis (10/12) kemarin. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Keok dalam Pilkada, PDIP Yogyakarta Bungkam
  2. KPU Anggap Adanya Pemilih Siluman di Tangsel karena Lalai
  3. MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport
  4. Bukti Otentik Freeport Belum Diterima, MKD: Katanya HP Samsung
  5. Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
#Kejagung #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Rekaman Setya Novanto #Fadli Zon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Tim 9 akan melakukan panggilan ulang terhadap enam saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang  Hadir
Indonesia
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Febrie yang pernah menjabat JAM-Pidsus memahami aturan terkait dengan operasional standar penanganan tahanan, tapi tetap tidak mematuhinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Indonesia
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Pertemuan itu membawa pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul,.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Kejagung terbitkan sprindik keempat kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, khusus TPPU emas 74 kg dan valuta asing ratusan miliar. Febrie dipanggil sebagai saksi bersama pengacara Don Ritto dan ahli TPPU.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Bagikan