Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Anggota Komisi III DPR Buka Suara
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII memberi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPuti.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI buka suara terkait permintaan Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibubarkan karena dianggap menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).
Hinca IP Pandjaitan XIII memahami kerisauan Fadli Zon terkait pemberantasan terorisme, tetapi ia tidak sepakat dengan koleganya yang mengusulkan Densus 88 Polri dibubarkan.
Baca Juga
Densus 88 Lakukan Pembinaan ke 59 Warga Garut yang Diduga Dibaiat NII
“Saya memahami kegelisahan Mas Fadli Zon, sahabat saya. Itu kritik yang saya kira harus diperhatikan oleh Densus 88, karena dia merasa Densus 88 pilih kasih terhadap organ tertentu,” ucap Hinca di Jakarta, Jumat (8/10).
Politisi Partai Demokrat ini pun mendorong Densus 88 Antiteror untuk mengevaluasi kinerjanya agar kepercayaan publik terhadap pasukan khusus itu lebih menguat.
"Saya kira (kritik Fadli Zon, Red.) ini masukan untuk Densus 88 untuk memperbaiki dan kemudian kita bikin lebih baik lagi,” tegasnya.
Hinca menilai Densus 88 tetap krusial untuk pemberantasan terorisme di tanah air.
“Saya tidak setuju Densus 88 itu dibubarkan. Saya ingin itu tetap ada. Tapi, kritik yang diberikan harus diperhatikan supaya publik memberi apresiasi juga kepada Densus 88,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan pemberantasan terorisme masih membutuhkan bantuan Densus 88.
“Saya melihat justru kehadiran Densus 88 sangat dibutuhkan karena jelas sangat bermanfaat dalam memberantas teroris-teroris," kata Sahroni
Terkait anggapan adanya narasi Islamofobia, Ahmad Sahroni berpendapat klaim itu provokatif, karena terorisme tidak terkait dengan satu agama tertentu.
“Jadi tidak ada korelasinya,” kata Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (5/10) mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Terorisme memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” kata Fadli Zon dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter @fadlizon, Kamis.
Cuitan Fadli Zon itu merupakan komentar terhadap berita salah satu media nasional berjudul “Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia”. (Knu)
Baca Juga
Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Baiat NII Terhadap Anak-Anak di Garut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan