Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Anggota Komisi III DPR Buka Suara
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII memberi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPuti.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI buka suara terkait permintaan Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibubarkan karena dianggap menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).
Hinca IP Pandjaitan XIII memahami kerisauan Fadli Zon terkait pemberantasan terorisme, tetapi ia tidak sepakat dengan koleganya yang mengusulkan Densus 88 Polri dibubarkan.
Baca Juga
Densus 88 Lakukan Pembinaan ke 59 Warga Garut yang Diduga Dibaiat NII
“Saya memahami kegelisahan Mas Fadli Zon, sahabat saya. Itu kritik yang saya kira harus diperhatikan oleh Densus 88, karena dia merasa Densus 88 pilih kasih terhadap organ tertentu,” ucap Hinca di Jakarta, Jumat (8/10).
Politisi Partai Demokrat ini pun mendorong Densus 88 Antiteror untuk mengevaluasi kinerjanya agar kepercayaan publik terhadap pasukan khusus itu lebih menguat.
"Saya kira (kritik Fadli Zon, Red.) ini masukan untuk Densus 88 untuk memperbaiki dan kemudian kita bikin lebih baik lagi,” tegasnya.
Hinca menilai Densus 88 tetap krusial untuk pemberantasan terorisme di tanah air.
“Saya tidak setuju Densus 88 itu dibubarkan. Saya ingin itu tetap ada. Tapi, kritik yang diberikan harus diperhatikan supaya publik memberi apresiasi juga kepada Densus 88,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan pemberantasan terorisme masih membutuhkan bantuan Densus 88.
“Saya melihat justru kehadiran Densus 88 sangat dibutuhkan karena jelas sangat bermanfaat dalam memberantas teroris-teroris," kata Sahroni
Terkait anggapan adanya narasi Islamofobia, Ahmad Sahroni berpendapat klaim itu provokatif, karena terorisme tidak terkait dengan satu agama tertentu.
“Jadi tidak ada korelasinya,” kata Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (5/10) mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Terorisme memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” kata Fadli Zon dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter @fadlizon, Kamis.
Cuitan Fadli Zon itu merupakan komentar terhadap berita salah satu media nasional berjudul “Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia”. (Knu)
Baca Juga
Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Baiat NII Terhadap Anak-Anak di Garut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung