Fadli Zon Belum Terima Surat Panggilan dari MKD
Foto selfie Fadli Zon bersama kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Twitter @fadlizon)
MerahPutih, Politik-Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum menerima surat panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Politisi Partai Gerindra itu menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di acara konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa waktu lalu.
"Saya belum menerima surat panggilan dari MKD. Kita akan memberikan klarifikasi. Kita lihat prosedurnya," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9).
Dalam konferensi pers di kompleks parlemen hari ini Fadli membeberkan agenda pimpinan dan rombongan DPR selama di AS.
Fadli mengatakan pimpinan dan anggota DPR bertemu senat dan DPR di AS. Di samping itu, pimpinan DPR dan rombongan mengadakan diskusi dengan United States-Indonesia Society (USINDO) selama di AS. Ketua DPR Setya Novanto menjadi pembicara inti dalam diskusi tersebut.
Seperti diketahui, rombongan pimpinan DPR RI melakukan lawatan ke Amerika Serikat (AS). Kunjungan tersebut menuai kontroversi karena menghadiri agenda yang tidak terjadwal, yaitu kampanye calon presiden AS Donald Trump yang diusung Partai Republik. Lantaran hal ini MKD DPR akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk mengklarifikasi kunjungan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke AS.
"MKD akan siap mengkonfirmasi semua pihak-pihak selain dari para anggota DPR dan termasuk juga Setjen DPR yang pastinya mengetahui agenda mereka tersebut," kata anggota MKD Sarifuddin Suding, di gedung DPR pekan lalu.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menuding plesiran pimpinan dan anggota DPR ke AS yang menghabiskan anggaran sebesar Rp4,6 miliar hanya menghambur-hamburkan APBN. (mad)
Baca Juga:
Minus PAN, KIH Laporkan Setya Novanto ke MKD
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Pasal 5 NATO Bisa Jadi Penyelemat Greenland dari Obsesi Donald Trump
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden