Facebook Matikan Aplikasi Lasso, Gagal Saingi TikTok?

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 04 Juli 2020
Facebook Matikan Aplikasi Lasso, Gagal Saingi TikTok?

Facebook tiba-tiba matikan aplikasi Lasso (Foto: techcrunch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

POPULARITAS TikTok yang luar biasa membuat sejumlah platform media sosial berusaha membuat aplikasi serupa untuk bersaing. Salah satunya yakni Facebook yang menghadirkan aplikasi bernama Lasso.

Namun, misi Facebook membuat aplikasi Lasso untuk bersaing dengan TikTok telah kandas. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu belum lama ini dikabarkan mematikan aplikasi Lasso.

Baca juga:

India Larang Penggunaan Aplikasi TikTok dan WeChat, Ada Apa?

Seperti yang dilansir dari laman TechCrunch, pengguna Lasso mendapatkan notifikasi aplikasi tersebut akan dimatikan pada 10 Juli 2020 mendatang. Selain itu, Lasso juga memberikan panduan bagi para pengguna untuk mengunduh seluruh video yang pernah diunggah pada aplikasi itu.

Lasso sangat mirip TikTok. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk merekam video pendek berdurasi 15 detik dan menambahkannya dengan lagu. Lasso mengandalkan algoritman untuk menghadirkan konten di Feed. Pengguna juga bisa browsing lewat tagar serta halaman browse yang berisi koleksi video dengan tema tertentu.

Baca juga:

Ketika Robot Artificial Intelligence Jadi Peran Utama dalam Film

Selain Lasso, facebook dikabarkan tengah siapkan Instagram Reels untuk saingi TikTok (Foto: techcrunch)

Terhitung bulan Februari 2020, Lasso sudah tersedia di Kolombia, Amerika Serikat, Chile, Argentina, Uruguay, Peru, Panama, Kosta Rika, El Salvador, Uruguay dan Ekuador berdasarkan data dari Sensor Tower.

Bahkan awal tahun ini, Facebook menambahkan dukungan untuk bahasa Hindi, yang merupakan kode kerasa Lasso untuk diluncurkan di India. Bila rencana itu benar adanya, keputusan Facebook mematikan Lasso tampaknya kurang tepat. Mengingat TikTok telah diblokir pemerintah India karena alasan terhadap keamanan nasional dan hubungan yang tengah tegang antara India dan Tiongkok.

Matinya Lasso tak lama setelah diluncurkannya Instagram Reels di sejumlah negara. Instagram Reels digadang-gadang merupakan senjata baru Facebook untuk menyaingi TikTok. (ryn)

Baca juga:

Waspada, Peretas Kartu Kredit Bisa Bersembunyi Dalam Gambar

#Aplikasi TikTok #Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Setop Kecanduan Roblox dan TikTok, DPR RI Dorong Orang Tua Melek Literasi Digital
Pemerintah secara tegas membatasi penggunaan AI generatif instan seperti ChatGPT, Gemini, hingga Claude bagi siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2026
Setop Kecanduan Roblox dan TikTok, DPR RI Dorong Orang Tua Melek Literasi Digital
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tekno
Netflix Bakal Luncurkan Video Vertikal, Siap Saingi TikTok dan Reels
Dengan fitur swipeable short-form clips, Netflix berharap pengguna tidak hanya datang untuk menonton film berdurasi panjang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Netflix Bakal Luncurkan Video Vertikal, Siap Saingi TikTok dan Reels
Indonesia
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Fitur ini dimanfaatkan oleh banyak kreator, termasuk para pelaku UMKM yang menggunakan Live Shopping untuk menjajakan produk mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Tiga Hari Dinonaktifkan, Fitur Siaran Langsung TikTok Kembali Tersedia di Indonesia
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Bagikan