Facebook Didenda Kanada Rp95 miliar, Akibat Penanganan Data User

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 21 Mei 2020
Facebook Didenda Kanada Rp95 miliar, Akibat Penanganan Data User

Facebook didenda Kanada senilai Rp95 miliar (Foto: pixabay/simon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

FACEBOOK kabarnya harus membayar denda senilai USD6,5 juta atau sekitar Rp95 miliar. Itu sebagai bagian dari penyelesaian penanganan informasi pribadi pengguna, dari bulan Agustus 2012 hingga Juni 2018.

Menurut Canada independent Competition Bureau, Facebook membuat klaim yang salah, atau menyesatkan mengenai privasi informasi pribadi orang Kanada di Facebook dan Messenger. Termasuk tuduhan berbagi data dengan pengembang pihak ketiga secara tak pantas.

Baca Juga:

Google Akhirnya Hadirkan Dark Mode

Facebook tersandung masalah privasi pengguna (Foto: Pixabay/pixelcreatures)

Menurut Biro tersebut, Facebook memberi kesan bahwa pengguna bisa mengontrol siapa yang bisa melihat dan mengakses informasi pribadi mereka, pada platform Facebook pada penggunaan fitur privasi.

Tapi Facebook tak membatasi berbagi informasi pribadi pengguna, dengan beberapa pengembang pihak ketiga dengan cara yang konsisten, dengan klaim privasi perusahaan.

Selain itu, Facebook juga memungkinkan pengembang pihak ketiga untuk mengakses informasi pribadi teman-teman pengguna, setelah menginstal aplikasi pihak ketiga tertentu.

Facebook sendiri mengatakan sudah mencabut praktik itu pada tahun 2015, tetapi biro menemukan bukti bahwa itu berlanjut hingga 2018, dengan beberapa pengembang.

Dalam pernyataannya pada Reuters, Facebook mengatakan 'tak setuju' dengan temuan itu, tetapi ingin menyelesaikan masalah dengan cepat.

"Meskipun kami tidak setuju dengan kesimpulan itu, kami menyelesaikan masalah ini dengan mengadakan perjanjian persetujuan dan tidak mempermasalahkan kesimpulan untuk tujuan perjanjian ini," kata juru bicara Facebook, seperti yang dilansir dari laman engadget.

Baca Juga:

Google Lens Hadirkan Fitur Baru yang Menakjubkan

Facebook didenda jutaan hingga miliaran dollar akibat masalah cara menangani data pengguna (Foto: Pixabay/maklay62)

Denda itu merupakan yang terbaru dari serangkaian hukuman yang telah dijatuhkan Facebook, tentang cara menangani data pengguna.

Setelah sebelumnya terdapat skandal Cambridge Analytica, yang melibatkan data sekitar 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia. Yang membuat perusahaan tersebut dikenai banyak denda, termasuk denda USD5 miliar dari regulator Amerika Serikat pada bulan Januari lalu. (Ryn)

Baca juga:

Inggris Mulai Uji Coba Aplikasi Pelacak COVID-19

#Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Bagikan