ETLE Resmi Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain (kanan) dan Kadishub Kota Tangerang Achmad Suhaely (tengah) saat meninjau penerapan ETLE di Jalan Daan Mogot, Kamis. ANTARA.
MerahPutih.com - Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan mulai diterapkan di Kota Tangerang, Banten, pada Senin (9/1). Pengendara yang melanggar bakal kena sanksi tilang.
Saat ini, baru satu kamera ETLE yang tengah diuji coba penerapannya, yakni di Jalan Daan Mogot KM 27 Kota Tangerang. Uji coba dilakukan mulai Kamis (5/1).
Baca Juga
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penerapan sistem ETLE ini bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas.
"Kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan, tepatnya Senin (9 Januari 2023) tilang elektronik itu bagi para pengendara," ungkap Zain saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1).
Zain menjelaskan, uji coba pemasangan ETLE pertama di Jalan Raya Daan Mogot itu dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
"Menindaklanjuti perintah Pak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE. Uji coba tilang elektronik ini pertama dengan menggunakan satu ETLE statis," tutur Zain.
Baca Juga
Penambahan 70 ETLE Statis di Jakarta Telan Biaya Rp 75 Miliar
Zain berharap dengan penerapan tilang elektronik tersebut masyarakat Kota Tangerang lebih mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara.
"Diharapkan ke depannya, keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Menurut dia, ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalu lintas.
"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," sambungnya.
Ke depannya, lanjut Zain, kamera ETLE statis akan dipasang di empat titik Kota Tangerang. Kamera ini ditempatkan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Selain itu, kami ada satu ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi," tutup Zain. (Knu)
Baca Juga
ETLE Mobile Tilang 250 Pelanggaran di Jakarta, Terbanyak Ganjil Genap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut

Gara-Gara BMKG, Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Tangerang Diperpanjang Sampai Maret

Banjir Kota Tangerang Terjadi di Lima Titik, Evakuasi Dilakukan

Menilik Tandon Ciater, Waduk Wisata yang jadi Resapan Air di Tangsel

Bantah Isu 30 Orang Tewas, Polisi Beberkan Akibat dari Aksi Ugal Ugalan Sopir Kontainer

Polisi Sebut Tidak Ada Korban Meninggal dari Peristiwa Truk Ugal-ugalan di Tangerang

Wajah Pertumbuhan Tangerang Raya yang Bakal Jadi New Greater Jakarta

Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang

[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Akses Peringatan Dini Banjir Kota Tangerang Lewat Aplikasi Pos Duga TMA
