ETLE Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Desember 2022
ETLE Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tilang elektronik dengan kamera ETLE berlaku saat perayaan malam tahun baru 2023.

“ETLE tetap akan kita operasionalkan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12).

Baca Juga

Cegah Kendaraan Konvoi, Polisi Sekat Perbatasan DKI Jakarta di Malam Tahun Baru

Latif menuturkan, pemberlakuan tilang elektronik untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.

“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta,” jelas Latif.

Baca Juga

Polda Metro Terjunkan 35.000 Personel Amankan Malam Tahun Baru

Menurut Latif, banyak pengendara yang mengakali ETLE agar lolos dari sanksi hukum.

“Ada yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,” tambahnya.

Oleh karena itu, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas.

Sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.

“Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu. Gitu loh,” tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Kapolda Metro Larang Warga Main Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

#E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Indonesia
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik, yakni ETLE face recognition
Frengky Aruan - Selasa, 18 Juni 2024
ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin
Indonesia
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Aplikasi ETLE baru kini bisa mendeteksi wajah pengendara. Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, teknologi itu juga bisa mengenali identitas pengendara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Juni 2024
Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara
Indonesia
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Korlantas Polri menyebut surat tilang melalui WhatsApp masih belum mana. Sebab, dikhawatirkan terjadi pembajakan atau scam.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman
Indonesia
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Korlantas Polri menghentikan sementara proses pengiriman surat tilang via WA untuk sementara waktu.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Mei 2024
Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp
Indonesia
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Surat tilang resmi mestinya dilengkapi dengan foto pelanggaran dan keterangan lainnya dalam surat berlogo dan tanda tangan basah.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Mei 2024
Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
Bagikan