ETLE Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru


Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tilang elektronik dengan kamera ETLE berlaku saat perayaan malam tahun baru 2023.
“ETLE tetap akan kita operasionalkan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12).
Baca Juga
Cegah Kendaraan Konvoi, Polisi Sekat Perbatasan DKI Jakarta di Malam Tahun Baru
Latif menuturkan, pemberlakuan tilang elektronik untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta,” jelas Latif.
Baca Juga
Polda Metro Terjunkan 35.000 Personel Amankan Malam Tahun Baru
Menurut Latif, banyak pengendara yang mengakali ETLE agar lolos dari sanksi hukum.
“Ada yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,” tambahnya.
Oleh karena itu, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas.
Sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan.
“Kalau mereka tertib ngapain diganti, dipalsukan plat nomornya, kan nggak perlu. Gitu loh,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Larang Warga Main Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin

ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman

Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
