Esok, DKPP Bacakan Dua Putusan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 25 Juni 2015
Esok, DKPP Bacakan Dua Putusan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilu Jimly Asshiddiqie. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang kode etik KPU Soppeng dan KPU Buton dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (26/6) pukul 09.00 WIB. Lokasi di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan di Kantor Sekretariat Bawaslu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara melalui video confrence.

Menurut Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, sidang kode etik KPU Soppeng selaku Pengadu, Herlina. Dia merupakan anggota KPU Kab. Soppeng. Pihak Teradu Amrayadi (ketua KPU Kab. Soppeng), Asniati Muin (anggota KPU Kabupaten Soppeng), Abd. Rasyid (anggota KPU Kabupaten Supeng), Jumarni (Kasubag, program dan data KPU Kab Soppeng), Muriani (Kasubag KUL KPU Soppeng) dan Andi Annisar (bendahara KPU Kab Soppeng).

"Kepada Amrayadi dan Jumarni, Pengadu mendalilkan, kedua Teradu pada 16 April 2014 Teradu I (Amrayadi) diduga meminta operator menghentikan scanning C-1 Pileg dengan alasan masih banyak yang bermasalah di KPU Kab Soppeng. Kedua, pada 8 Juli 2014 sehari sebelum Pemungutan Suara Pilpres, terjadi penerbitan A-5 oleh petugas operator data atas perintah Teradu I (Amrayadi) dan Teradu II (Jumarni). Ketiga, keduanya diduga telah mengubah sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat tingkat Kec. Lalabata," katanya di Jakarta, Kamis malam (25/6).

Dosen pengajar Ilmu Politik di Universitas Diponegoro melanjutkan pokok pengaduan kepada Asniati Muin, Pengadu merasa telah difitnah berselingkuh dengan salah satu anggota KPU Kab. Soppeng (Muh. Hasbi). Kejadian pertama pada hari Sabtu, 15 Maret 2014 saat acara Deklarasi Kampenye Damai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 di Kawasan Pemandian Wisata Ompo. Kemudian kedua, saat rapat internal KPU Kab. Soppeng Selasa, 18 November 2014. Sementara kepada Amrayadi, Abd. Rasyid, Jumarni, Muriani dan Andi Annisar, Pengadu mendalilkan terkait kesaksian palsu di pengadilan.

"Teradu KPU Buton adalah Sarmudin dan M Wahyudin, keduanya sebagai anggota. Selaku Pengadu, ketua dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Hidayatullah, Andi Sahibudin, Iwan Rompo, La Ode Abdul Natsir, Tina Dian Ekawati," sambung pria yang akrab disapa NHS.

Pria yang akrab disapa NHS itu menambahkan, para Pengadu mendalilkan bahwa kedua Teradu diduga telah berjudi. Perbuatan tersebut telah melanggar sumpah atau janji penyelenggara Pemilu sebagaiamana di atur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (bhd)

BACA JUGA:

Meski Anggaran Terbatas, DKPP Tidak Pernah Kecil Hati

Sekjen Bawaslu Usulkan DKPP Jadi Dewan Etik Pemilu

Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Dipolisikan

#Nur Hidayat Sardini #DKPP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Indonesia
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Ribka mendalilkan para teradu diduga telah melakukan tindakan yang struktur, sistematis dan masif dengan cara menggelembungkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat IV pada Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?
Hal ini seperti disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lukito
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
DKPP Akan Panggil KPU dan Bawaslu se-Indonesia Jelang Pilkada 2024, Ada Apa?
Indonesia
Heddy Lugito: DKPP Seharusnya Punya Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu melihat penanganan perkara demikian banyak
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
Heddy Lugito: DKPP Seharusnya Punya Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
Bagikan