Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 04 Desember 2014
Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Lagi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui amar putusannya telah memberhentikan tiga penyelenggara pemilu. Mereka diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Ketiga penyelenggara pemilu tersebut adalah Usman Sahude (Anggota KPU Kabupaten Pangkajene Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan), M Saleh (Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu), dan Ambrisius Lamera (Ketua KPU Kabupaten Mimika, Papua)," kata Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait saat membacakan putusan sidang di ruang sidang DKPP, Jakarta pada Kamis ini (4/12).

Usman Sahude dan M Saleh dinilai tidak netral karena terbukti menerima uang dari calon anggota legislatif. Alasannya sama, untuk mengamankan suara. Sedangkan Ambrosius Lamera terbukti menggelembungkan suara caleg.

Selain sanksi pemberhentian, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada tujuh orang dan merehabilitasi enam orang. Sementara itu, dua perkara telah diberi ketetapan.

“Dua ketetapan berasal dari Rejan Lebong dan Mimika. Yang Rejang Lebong teradunya dari sekretariat. Pengaduannya telah dicabut oleh Pengadu dan disetujui DKPP. Sedangkan yang Mimika teradunya para anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), yang masa jabatannya telah habis,” terang Ketua Majelis, Saut Hamonangan Sirait.

Dalam putusan hari ini ada lima perkara yang diputus dan dua ketetapan. Sidang digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta, diikuti video conference dari Kantor Bawaslu Provinsi asal perkara.

Majelis dipimpin oleh Saut Hamonangan Sirait dan didampingi Nelson Simanjuntak, Anna Erliyana, Valina Singka Subekti, dan Ida Budhiati.

#Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Harga minyak goreng kemasan di tingkat nasional mengalami kenaikan. Per Selasa 14 Maret 2023 harga minyak goreng kemasan di atas Rp 20.000.
Mula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Bagikan