Es Krim untuk UMKM Imbas Pandemi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 07 Juni 2020
 Es Krim untuk UMKM Imbas Pandemi

Para UMKM menjadi mitra bisnis es krim joy day (Foto: Unsplash/Irene Kredenetes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BERBAGAI pihak terkena imbas COVID-19. Contohnya para pengusaha. Pendapatan berbagai bisnis menurun. Tak sedikit juga bisnis yang terpaksa tutup. Terlebih bagi para pelaku UMKM yang hanya memiliki dana terbatas.

Hal ini membuat salah satu brand es krim tergerak untuk membantu pengusaha UMKM. Pemberian bantuan kali ini tidak dalam bentuk barang maupun uang. Para pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk memulihkan kembali pemasukan keuangan dengan cara menjadi mitra bisnis.

Baca juga:

Gue Enggak Cengeng: Mengemas Mi Ayam, Meluaskan Pasar

Brand es krim Joyday memberdayakan ribuan UMKM untuk menjadi mitra mereka. Para UMKM ini diberikan stimulus bantuan seperti peminjaman freezer dan bantuan biaya listrik untuk dapat menjalankan usaha di tengah pandemi. Bantuan ini mengajak agar pelaku UMKM tidak cengeng di tengah pandemi.

Para pelaku UMKM mendapatkan pinjaman freezer (Foto: Istimewa)

Sebanyak 4.000 UMKM di 41 kota Indonesia telah menjadi mitra produk es krim tersebut. "Program ini terbukti membantu kelangsungan hidup UMKM untuk dapat terus menjalankan bisnis di tengah pandemi COVID-19," ujar Gerry Mustika, VP PT. Green Asia Food Indonesia dalam keterangan tertulis.

Baca juga:

Gue Enggak Cengeng, Bawa Kedai ke Rumah

Program bantuan ini setidaknya dapat mengurangi pengeluaran bulanan bisnis UMKM. Seperti biaya listrik yang tentunya menjadi pengeluaran paling penting dan rutin. "Saya bersyukur telah diringankan perbulannya dan dapat meneruskan usaha saya," kata Luterius Zega, pemilik UMKM yang sudah menjadi mitra.

Bisnis UMKM tetap berjalan di tengan pandemi (Foto: Pexels/Lukas)

Yili Inner Mongolia melalui anak perusahaannya di Indonesia, PT Green Asia Food Indonesia menunjukkan keseriusan dalam memberikan bantuan di tengah pandemi. Ribuan masker dan ratusan liter hand sanitizer telah diberikan kepada mitra penjualan maupun karyawan. (ikh)

Baca juga:

Enggak Cengeng, Pebisnis Kopi Monika Zendrato Gaungkan Social Movement

#Virus Corona #COVID-19 #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Bagikan