Kasus Korupsi

Eni Fasilitasi Kotjo Temui Sofyan Basir Percepat Kesepakatan PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 November 2018
Eni Fasilitasi Kotjo Temui Sofyan Basir Percepat Kesepakatan PLTU Riau-1

Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih memfasilitasi pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo untuk bertemu dengan Dirrektur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

Hal tersebut diungkapkan Kotjo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/11). Melalui Eni yang berperan sebagai penghubung, Kotjo mengaku dapat bertemu Sofyan untuk membahas proyek PLTU Riau-1.

"Bu Eni sebenarnya memfasilitasi pertemuan saya dengan Sofyan Basir, karena kalau saya yang minta ketemu dengan Pak Sofyan, lama, bisa dua minggu, bisa mundur lagi," kata Kotjo.

Sofyan Basir
Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dengan bantuan Eni, kata Kotjo pertemuan dengan Sofyan dapat lebih cepat. Dengan begitu, proses negosiasi dan kesepakatan kerja sama dapat lebih cepat dilakukan.

"Peran bu Eni sebenarnya memfasilitasi pertemuan saya dengan Sofyan Basir kalau saya yang minta ketemu pak Sofyan Basir itu lama bisa 2 minggu. Nah bu Eni ini bisa cepat. Otomatis negosiasinya bisa cepat," ungkapnya.

Kotjo menuturkan, mulanya Rudi Herlambang Dirut PT Samantaka, anak usaha Blackgold berkirim surat kepada PLN. Dalam surat itu, Samantaka berminat menggarap proyek PLTU Riau-1. Namun, surat tersebut tak direspons. Padahal, kata Kotjo, investor asal Tiongkok CHEC yang disebutnya berpengalaman membangun pembangkit listrik berminat untuk turut menggarap proyek senilai US$ 900 juta tersebut. Untuk itu, Kotjo berkeinginan bertemu dengan Sofyan.

Eni Saragih
Politisi Partai Golkar Eni Saragih (Foto: screenshot youtube/tvparlemen)

Untuk bertemu dengan Sofyan ini, Kotjo mulanya meminta bantuan Ketua DPR saat itu, Setya Novanto yang sudah dikenalnya selama 30 tahun. Novanto pun memperkenalkan Kotjo dengan Eni, kader Golkar yang menjabat sebagai pimpinan Komisi VII DPR.

"Katanya Eni bisa bantu, karena dia di Komisi VII DPR," imbuh Kotjo.

Untuk membahas dan bernegosiasi proyek ini menggelar lebih dari 10 pertemuan dengan Eni dan Sofyan serta pejabat PLN. Beberapa diantaranya pertemuan di Hotel Arcadia yang dihadiri Eni, Sofyan dan Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN.

Selain di Hotel Arcadia, Kotjo juga pernah dua kali menggelar pertemuan di rumah Sofyan Basir. "(Pertemuan di rumah Sofyan Basir?? Pernah dua kali kalau enggak salah," jelas dia.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Respons Kebijakan BI, Rupiah Menguat 100 Poin Terhadap Dolar AS

#Korupsi PLTU Riau #Direktur Utama PLN Sofyan Basir #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Polisi menyebut ada barang bukti yang ditemukan dari pihak terduga penjarah
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Bagikan