Enggar Tegaskan Indonesia Tak Mungkin Hentikan Impor
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan Indonesia tidak mungkin menghentikan masuknya produk impor ke pasar dalam negeri karena dikhawatirkan akan berdampak pada ekspor produk lokal ke luar negeri.
"Kami tidak mungkin untuk mengatakan kami stop impor. Tidak bisa. Kalau kita melakukan itu maka produk Indonesia pun akan dihentikan untuk ekspor," kata Enggartiasto saat mengunjungi pabrik jajanan bayi Omo! Healthy Snack di Jalan Magelang, Yogyakarta, Kamis (27/12).
Menurut Enggar, upaya yang paling logis untuk dilakukan saat ini adalah dengan terus mendorong produk industri dalam negeri agar mampu bersaing dan mendominasi pasar-pasar ritel lokal.
"Yang justru harus kita lakukan adalah mendorong industri dalam negeri. Kita mau menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita mau kita unggul paling tidak di negeri sendiri," kata dia.
Menurut Enggartiasto, jajanan bayi merek Omo! Healthy Snack" merupakan salah satu produk dalam negeri yang memiliki kualitas untuk bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri.
Produk yang berhasil menjadi juara pertama dalam ajang pencarian kreator lokal berbakat yang diinisiasi oleh Tokopedia, MakerFest 2018 itu, menurut Enggar, berhasil mengusung ide kreatif dengan menyasar segmen makanan sehat bayi dengan menghindari penggunaan MSG, gula, dan garam.
"Dari sisi produksinya, harganya mampu bersaing. Tinggal mendorong agar produksinya lebih masif lagi," kata dia.
Untuk memperkuat ekspansi produk lokal seperti Omo! di pasar dalam negeri, menurut dia, Kemendag akan bekerja sama dengan pelaku ritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memprioritaskan produk lokal masuk pasar ritel.
Meski demikian, agar mudah masuk di pasar ritel seluruh produk UKM dalam negeri harus terlebih dahulu dipastikan memiliki kemampuan produksi dengan jumlah yang cukup, memiliki kemasan yang bagus, serta harga terjangkau.
"Pasar ritel modern Aprindo saya akan panggil tetapi dari sisi perizinan mereka harus diberesin dulu," kata dia.
Bagikan
Berita Terkait
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital