Enam Fraksi DPR Tolak Usulan Hak Angket Ahok

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Februari 2017
 Enam Fraksi DPR Tolak Usulan Hak Angket Ahok

Anggota DPR (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebanyak enam fraksi partai politik pendukung Pemerintah menyatakan tiga butir sikap yang menolak usulan hak angket dari empat fraksi di DPR RI terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pimpinan fraksi-fraksi dari enam fraksi partai politik pendukung Pemerintah, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat, ketiga butir sikap tersebut meliputi, pertama, kebijakan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri yang telah mengembalikan jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran undang-undang.

Kedua, apabila masih terdapat multitafsir terkait dengan penafsiran undang-undang, maka dapat dilakukan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri.

Ketiga, mengapresiasi Pemerintah yang meminta fatwa Mahkamah Agung terkait status penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Viktor, dengan ketiga sikap tersebut maka enam fraksi partai politik pendukung pemerintah secara tegas menyatakan menolak usulan hak angket yang diajukan oleh sebagian anggota DPR RI, karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, sebanyak 90 anggota DPR RI dari empat fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPN) menyampaikan usulan hak angket kepada pimpinan DPR RI, Senin (13/2).

Usulan tersebut disampaikan oleh perwakilan dari keempat fraksi yakni Fandi Utomo (FPD), Ahmad Riza Patria (FGerindra), Al Muzammil Yusuf (FPKS), dan Yandri Susanto (FPAN) dan diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang didampingi dua Wakil Ketua DPR RI lainnya, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah.

Menurut Fandi Utomo, usulan hak angket tersebut karena menilai Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa sepatutnya tidak diaktifkan lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta dan serah terima jabatan pengaktifan dilakukan pada Sabtu (11/2) masih dalam hari kampanye.

Sumber: ANTARA

#Gubernur Ahok #DPR #Hak Angket Untuk Ahok #NasDem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan