Enam Fraksi DPR Tolak Usulan Hak Angket Ahok

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Februari 2017
 Enam Fraksi DPR Tolak Usulan Hak Angket Ahok

Anggota DPR (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebanyak enam fraksi partai politik pendukung Pemerintah menyatakan tiga butir sikap yang menolak usulan hak angket dari empat fraksi di DPR RI terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pimpinan fraksi-fraksi dari enam fraksi partai politik pendukung Pemerintah, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat, ketiga butir sikap tersebut meliputi, pertama, kebijakan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri yang telah mengembalikan jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran undang-undang.

Kedua, apabila masih terdapat multitafsir terkait dengan penafsiran undang-undang, maka dapat dilakukan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri.

Ketiga, mengapresiasi Pemerintah yang meminta fatwa Mahkamah Agung terkait status penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Viktor, dengan ketiga sikap tersebut maka enam fraksi partai politik pendukung pemerintah secara tegas menyatakan menolak usulan hak angket yang diajukan oleh sebagian anggota DPR RI, karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, sebanyak 90 anggota DPR RI dari empat fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPN) menyampaikan usulan hak angket kepada pimpinan DPR RI, Senin (13/2).

Usulan tersebut disampaikan oleh perwakilan dari keempat fraksi yakni Fandi Utomo (FPD), Ahmad Riza Patria (FGerindra), Al Muzammil Yusuf (FPKS), dan Yandri Susanto (FPAN) dan diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang didampingi dua Wakil Ketua DPR RI lainnya, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah.

Menurut Fandi Utomo, usulan hak angket tersebut karena menilai Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa sepatutnya tidak diaktifkan lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta dan serah terima jabatan pengaktifan dilakukan pada Sabtu (11/2) masih dalam hari kampanye.

Sumber: ANTARA

#Gubernur Ahok #DPR #Hak Angket Untuk Ahok #NasDem
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Bagikan