Enam Fraksi DPR Tolak Usulan Hak Angket Ahok

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Februari 2017
 Enam Fraksi DPR Tolak Usulan Hak Angket Ahok

Anggota DPR (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebanyak enam fraksi partai politik pendukung Pemerintah menyatakan tiga butir sikap yang menolak usulan hak angket dari empat fraksi di DPR RI terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pimpinan fraksi-fraksi dari enam fraksi partai politik pendukung Pemerintah, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat, ketiga butir sikap tersebut meliputi, pertama, kebijakan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri yang telah mengembalikan jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran undang-undang.

Kedua, apabila masih terdapat multitafsir terkait dengan penafsiran undang-undang, maka dapat dilakukan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri.

Ketiga, mengapresiasi Pemerintah yang meminta fatwa Mahkamah Agung terkait status penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Viktor, dengan ketiga sikap tersebut maka enam fraksi partai politik pendukung pemerintah secara tegas menyatakan menolak usulan hak angket yang diajukan oleh sebagian anggota DPR RI, karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, sebanyak 90 anggota DPR RI dari empat fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPN) menyampaikan usulan hak angket kepada pimpinan DPR RI, Senin (13/2).

Usulan tersebut disampaikan oleh perwakilan dari keempat fraksi yakni Fandi Utomo (FPD), Ahmad Riza Patria (FGerindra), Al Muzammil Yusuf (FPKS), dan Yandri Susanto (FPAN) dan diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang didampingi dua Wakil Ketua DPR RI lainnya, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah.

Menurut Fandi Utomo, usulan hak angket tersebut karena menilai Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa sepatutnya tidak diaktifkan lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta dan serah terima jabatan pengaktifan dilakukan pada Sabtu (11/2) masih dalam hari kampanye.

Sumber: ANTARA

#Gubernur Ahok #DPR #Hak Angket Untuk Ahok #NasDem
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Bagikan