Enam Dekade, Partai Golkar Tetapkan 2024 Tahun Kemenangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Oktober 2021
Enam Dekade, Partai Golkar Tetapkan 2024 Tahun Kemenangan

JK hadiri HUT Golkar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar menetapkan tahun 2024 merupakan momentum yang sangat penting untuk meraih kemenangan. Pasalnya, tahun 2024 bertepatan dengan usia enam dekade partai berlambang pohon beringin tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dalam pidato politiknya di acara puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (23/10).

Baca Juga:

Airlangga Presiden Bergema di Puncak HUT Golkar

"Menuju enam dekade Partai Golkar, kita harus torehkan sejarah bahwa Partai Golkar akan kembali merebut kemenangan dalam pemilihan Presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah," tegas Airlangga.

Ia meminta, seluruh kader Partai Golkar menyatukan kekuatan untuk kemenangan dalam kontestasi politik 2024. Ia juga menyinggung modal kemenangan dalam Pilkada 2020 lalu dengan capaian 62 persen.

"Dengan kemenangan Pilkada 2020 semakin memberikan kepercayaan diri bagi Partai Golkar untuk kemenangan tahun 2024," ujarnya.

Airlangga menyebut, tren elektabilitas Partai Golkar terus mengalami peningkatan yang signifikan. Meskipun begitu, ia tetap meminta seluruh kader bekerja keras demi mewujudkan harapan partai untuk tiga tahun mendatang.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto di HUT Golkar. (Foto: Antara)
Ketum Golkar Airlangga Hartarto di HUT Golkar. (Foto: Antara)

"Saya minta kerja-kerja pemenangan ini harus kita lanjutkan dan bahkan kita tingkatkan. Kita harus terus meningkatkan kualitas kader Partai Golkar agar memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam politik," kata Airlangga. (Pon)

Sejumlah senior Partai Golkar menghadiri acara peringatan Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-57 yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu malam (23/10).

Pantauan di lokasi, hadir dua mantan Ketua Umum partai berlambang pohon beringin, yakni Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla (JK). Kedatangan JK disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Tak berselang lama hadir pula Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. Turut hadir pengurus DPP Golkar, di antaranya dua Wakil Ketua Umum Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Adies Kadir. (Pon)

Baca Juga:

Pengamat: Golkar Sudah Terbiasa Terhadap Persoalan Korupsi

#Golkar #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan