Empat Tahun Jokowi-JK, Kasus Novel Jadi Catatan Hitam
Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla (Foto ANTARA/Rosa Panggabean)
MerahPutih.Com - Empat tahun pemerintahan Jokowi-JK memunculkan beragam penilaian dari masyarakat. Sebagian pihak menilai Jokowi-JK telah melakukan banyak perubahan, namun tidak sedikit juga yang menilai sebaliknya.
Adapun kinerja yang dinilai lemah pada pemerintahan Jokowi salah satunya di bidang hukum. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menjadi yang paling disorot.
Pengamat politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, kasus Novel Baswedan menjadi catatan kritis pemerintahan Jokowi-JK karena hingga saat ini Polri belum bisa menangkap pelaku.
Hampir dua tahun ini, penyiram salah satu penyidik KPK tersebut bebas berkeliaran, bahkan hampir-hampir kasus tersebut terlupakan.
"Penegakan hukum menjadi catatan (Kritis) bagi Jokowi-JK, khususnya penegakan hukum terkait kasus Novel," kata Ujang Komarudin, Minggu (21/10).
Menurut Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu, jika kasus Novel tak bisa diungkap aparat, maka akan menjadi preseden buruk bagai penegak hukum di tanah air khususnya pemberantasan korupsi.
"Orang akan takut melaporkan tindak pidana korupsi, karena takut dengan ancaman atau intimidasi," terangnya.
Terkait hal itu, menurutnya peran pemerintahan Jokowi-JK harus lebih kuat mendorong pihak penegak hukum serius menyelesaikan kasus tersebut.
"Bukan intervensi, tetapi presiden mempunyai kewenangan khusus (Diskresi) untuk memerintahkan jajarannya, misalkan Polri atau Kejakasaan Agung," terang dia.
Sekadar informasi, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada April 2017 lalu. Waktu itu, Novel sedang menangani kasus korupsi mega proyek E-KTP yang melibatkan banyak anggota DPR RI.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Marc Marquez Kunci Juara MotoGP 2018 di Sirkuit Motegi
Bagikan
Berita Terkait
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang