Emil Dardak Ajak Pemkab Trenggalek Manfaatkan e-LHKPN yang Praktis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 17 Januari 2018
Emil Dardak Ajak Pemkab Trenggalek Manfaatkan e-LHKPN yang Praktis

Emil Dardak (kiri) bersama istrinya Arumi Bachsin (kanan) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengisi formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara daring (online/e-LHKPN) dan mengirimkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara online hari ini saya telah mengisi e-LHKPN dan juga mengirimkan berkas asli LHKPN ke gedung KPK Kavling K4, Kuningan, Jakarta Selatan, karena LHKPN merupakan suatu hal yang penting sebagai wujud transparansi kepada publik," kata Emil seperti dilansir Antara, Selasa (16/1).

Di sela acara penyerahan bantuan laptop untuk kelompok jurnalis warga di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Emil mengatakan, pelaporan LHKPN sebagai bagian persyaratan untuk maju dalam Pilkada Jatim 2018. Emil maju sebagai cawagub mendampingi Khofifah Indar Parawansa.

Kendati berkaitan dengan pilgub, Emil berharap inisiatif penyerahan LHKPN tersebut diikuti oleh para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya di lingkup Pemkab Trenggalek dengan memanfaatkan e-LHKPN dalam melakukan laporan kekayaan secara periodik.

Menurut Emil, kesadaran untuk menyerahkan e-LHKPN bagi pejabat OPD penting demi terwujudnya transparansi dan kemudahan pelaksanaan pengawasan dari lembaga yang berwenang.

Tak hanya kali ini, bupati yang tercatat sebagai peraih doktor termuda Indonesia ini juga sudah pernah melaporkan LHKPN pada tahun 2015.

Namun, kali ini Emil mengisi sendiri menggunakan e-LHKPN yang ternyata praktis dan mudah serta pelayanan tim e-LHKPN KPK yang dinilainya sangat baik.

Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengimbau kepala daerah untuk segera melaporkan harta kekayaan pribadi.

Ia mengatakan berkas LHKPN juga menjadi salah satu syarat untuk para calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada 2018. (*)

#Emil Dardak #PKB #Khofifah-Emil Dardak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Bagikan