Emil Dardak Ajak Pemkab Trenggalek Manfaatkan e-LHKPN yang Praktis


Emil Dardak (kiri) bersama istrinya Arumi Bachsin (kanan) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).
MerahPutih.com - Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengisi formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara daring (online/e-LHKPN) dan mengirimkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Secara online hari ini saya telah mengisi e-LHKPN dan juga mengirimkan berkas asli LHKPN ke gedung KPK Kavling K4, Kuningan, Jakarta Selatan, karena LHKPN merupakan suatu hal yang penting sebagai wujud transparansi kepada publik," kata Emil seperti dilansir Antara, Selasa (16/1).
Di sela acara penyerahan bantuan laptop untuk kelompok jurnalis warga di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Emil mengatakan, pelaporan LHKPN sebagai bagian persyaratan untuk maju dalam Pilkada Jatim 2018. Emil maju sebagai cawagub mendampingi Khofifah Indar Parawansa.
Kendati berkaitan dengan pilgub, Emil berharap inisiatif penyerahan LHKPN tersebut diikuti oleh para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya di lingkup Pemkab Trenggalek dengan memanfaatkan e-LHKPN dalam melakukan laporan kekayaan secara periodik.
Menurut Emil, kesadaran untuk menyerahkan e-LHKPN bagi pejabat OPD penting demi terwujudnya transparansi dan kemudahan pelaksanaan pengawasan dari lembaga yang berwenang.
Tak hanya kali ini, bupati yang tercatat sebagai peraih doktor termuda Indonesia ini juga sudah pernah melaporkan LHKPN pada tahun 2015.
Namun, kali ini Emil mengisi sendiri menggunakan e-LHKPN yang ternyata praktis dan mudah serta pelayanan tim e-LHKPN KPK yang dinilainya sangat baik.
Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya Febri Diansyah mengimbau kepala daerah untuk segera melaporkan harta kekayaan pribadi.
Ia mengatakan berkas LHKPN juga menjadi salah satu syarat untuk para calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada 2018. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat

Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

PKB Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Memperkokoh Citra Indonesia di Forum Global

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat
