Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ekspor Pasir Laut, DPR Khawatir Rusak Ekosistem dan Mengancam Kesejahteraan Nelayan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Ekspor Pasir Laut, DPR Khawatir Rusak Ekosistem dan Mengancam Kesejahteraan Nelayan

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan ekspor pasir laut menuai kontroversi. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai, berbagai dampak sosial dapat ditimbulkan dengan diterapkannya kembali kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.

Dia menuturkan, penambangan pasir laut dalam skala besar bukan hanya dapat menghancurkan ekosistem laut. “Tapi juga berdampak langsung pada hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (20/9).

Penambangan pasir laut juga berpotensi memperparah dampak krisis iklim.

“Ketika ekosistem laut rusak, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang rentan,” ungkap Daniel.

Tak hanya itu, dampak sosial dari ekspor pasir laut lainnya adalah risiko penurunan kualitas lingkungan yang mempengaruhi mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut

“Banyak nelayan yang hidup bergantung pada hasil laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika ekosistem laut rusak, bukan hanya lingkungan yang terancam, tetapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang rentan,” papar Politisi Fraksi PKB ini.

Ia juga menyatakan bahwa sampai aturan tersebut dikeluarkan, Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja Pemerintah yang mengurusi bidang lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan terkait peraturan tersebut.

“Kami Komisi IV kita tidak tahu, apalagi larangan ekspor pasir laut sudah 20 tahun tidak diperbolehkan,” tegasnya

Menurut Daniel, banyak masyarakat yang memberikan penolakan terhadap aturan penambangan pasir untuk diekspor itu.

“Terutama para pecinta lingkungan, mereka ramai-ramai ‘berteriak’ menolak kebijakan ekspor pasir laut,” katanya.

Baca juga:

Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Pemerintah pun diminta untuk melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Pasalnya, partisipasi aktif dari masyarakat yang akan terdampak akibat kebijakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa aturan tersebut tidak merugikan mereka.

“Kebijakan yang kita ambil hari ini jangan menghancurkan masa depan generasi yang akan datang, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia resmi membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Kedua aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei 2023.

Dengan terbitnya aturan ini, ekspor pasir laut dari Indonesia ke luar negeri resmi dibuka kembali setelah 20 tahun. (Knu)

#Ekspor Pasir Laut #DPR RI #Ekosistem Laut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Bagikan