Ekses Kematian Mahasiswa Dokter Spesialis Akibat Perundungan, Dirjen Diktiristek Ubah Aturan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Ekses Kematian Mahasiswa Dokter Spesialis Akibat Perundungan, Dirjen Diktiristek Ubah Aturan

Aksi cap tangan saat deklarasi anti bullying di SMP Lazuardi Kamila Global Compassianote School (SCS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). (ANTARA/Maulana Surya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meninggalnya dokter Aulia Risma, mahasiswa program studi (prodi) dokter spesialis anestesi FK Undip karena perundungan dan pemerasan terus diusut pihak kepolisian.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek menegaskan, siap memberikan sanksi sesuai hasil investigasi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Fakultas kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah guna menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.

Pertama, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek sedang melakukan investigasi dan siap memberikan sanksi sesuai dengan hasil investigasi yang tengah berjalan.

Baca juga:

Menkes Dorong Proses Hukum Perundungan dan Pemerasan Dokter di Undip

"Dalam melakukan investigasi, kami berkolaborasi erat dengan Inspektorat Jenderal Kemenkes guna memastikan investigasi berjalan secara komprehensif,” ujar Abdul Haris dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Senin (9/9).

Selain itu, ia menyebutkan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). AIPKI mengoordinasikan dekan-dekan FK untuk memfasilitasi proses pembelajaran 50 mahasiswa Prodi Spesialis Anestesi FK Undip hingga proses penanganan kasus selesai dilakukan.

Ekses dari kasus meninggalnya dokter Aulia ialah penghentian sementara kegiatan Prodi Anestesi dan dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi.

Selain itu, Kemendikbuditi Ristek, tengah melakukan finalisasi Peraturan Mendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai pengganti dari Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca juga:

Kemenkes Terima Laporan Ratusan Perundungan Pada Mahasiswa PPDS

"Peraturan baru ini, akan mencakup kekerasan yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi," ujarnya. (*)

#Kasus Perundungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10), sekitar pukul 11.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
ShowBiz
Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
A menyebut menuduh orang lain perundung dan bersembunyi di balik unggahan daring juga bentuk kekerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Mei 2025
 Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Polisi mengantongi identitas terduga pelaku kasus perundungan terhadap siswa SMAN 70.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 Desember 2024
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Indonesia
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus perundungan SMAN 70 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Indonesia
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
Indonesia
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Indonesia
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 18 September 2024
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Bagikan