Eks Sekjen Kemendagri Ungkap Miryam Pernah Kesulitan Cari Irman
Tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementeriaan Dalam Negeri, Diah Anggraeni menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Dalam kesaksiannya, Diah menyebut mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani sempat kesulitan mencari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Pasalnya, Miryam tidak berhasil menghubungi Irman saat dikejar-kejar oleh anggota DPR. Diduga, ada jatah uang hasil korupsi e-KTP yang belum disetorkan Irman untuk anggota DPR melalui Miryam Haryani.
"Saya pernah dihubungi dia (Miryam). Dia (Miryam) menanyakan (keberadaan Irman)," kata Diah saat bersaksi di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1).
Menurut Diah, ketika itu Miryam mengaku kesulitan mencari Irman. Padahal, Miryam sudah mengunjungi sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan Irman. Namun, Irman tak kunjung ditemukan.
"Nyari Pak Irman emang ada apa bu Yani? Yani Jawab, (karena) dikejar-kejar teman-teman (DPR) mau reses," ungkapnya.
Sebagai informasi, pada sidang kasus e-KTP dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, nama Diah disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun. Diah disebut menerima uang bancakan e-KTP senilai US$ 2,7 juta dan Rp 22,5 juta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin