Eks Sekjen Kemendagri Ungkap Miryam Pernah Kesulitan Cari Irman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Januari 2018
Eks Sekjen Kemendagri Ungkap Miryam Pernah Kesulitan Cari Irman

Tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani saat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementeriaan Dalam Negeri, Diah Anggraeni menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, Diah menyebut mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani sempat kesulitan mencari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Pasalnya, Miryam tidak berhasil menghubungi Irman saat dikejar-kejar oleh anggota DPR. Diduga, ada jatah uang hasil korupsi e-KTP yang belum disetorkan Irman untuk anggota DPR melalui Miryam Haryani.

"Saya pernah dihubungi dia (Miryam). Dia (Miryam) menanyakan (keberadaan Irman)," kata Diah saat bersaksi di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1).

Menurut Diah, ketika itu Miryam mengaku kesulitan mencari Irman. Padahal, Miryam sudah mengunjungi sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan Irman. Namun, Irman tak kunjung ditemukan.

"Nyari Pak Irman emang ada apa bu Yani? Yani Jawab, (karena) dikejar-kejar teman-teman (DPR) mau reses," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada sidang kasus e-KTP dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, nama Diah disebut sebagai pihak yang bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun. Diah disebut menerima uang bancakan e-KTP senilai US$ 2,7 juta dan Rp 22,5 juta. (Pon)

#Miryam Haryani #E-KTP #Korupsi E-KTP #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Bagikan