Eks Pimpinan KPK Kritik Kunjungan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin


Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar gerbang Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).(ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin dan menemui napi koruptor mendapat kritik dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto.
Ia menilai, langkah tersebut sebagai upaya membela diri sejumlah politisi Senayan yang namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Pasti orang yang calon terdakwa, tersangka pasti akan cari alasan untuk bela diri" kata Bibit usai acara halal bihalal dengan sejumlah eks pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at(7/7).
Meski demikian, menurut Bibit, selama tidak ada aturan yang dilanggar mengenai kunjungan Pansus ke lapas, hal itu sah-sah saja.
"Selama gak ada larangan sih gak salah karena tinggal bagaimana kita membuktikan kesalahan dia" tandas Bibit.
Eks pimpinan KPK jilid II itu juga menegaskan bahwa dirinya menolak hak angket DPR yang ditujukan kepada komisi antirasuah tersebut.
"Kita tidak setuju kita akan bela KPK, yakin masyarakat perangi korupsi, catat," pungkas Bibit.
Sebelumnya, rombongan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa pada Kamis (6/7) kemarin.
Selain Agun, ada dua wakil ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar dan Teuku Taufiqulhadi dalam rombongan tersebut. Anggota Pansus yang tampak hadir di antaranya Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Daeng Muhammad, dan M Misbakhun. (Pon)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Penuhi Panggilan KPK, Ketua Fraksi PKS Bantah Dirinya Terkait Kasus e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
