Eks Pimpinan KPK Kritik Kunjungan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar gerbang Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).(ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin dan menemui napi koruptor mendapat kritik dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto.
Ia menilai, langkah tersebut sebagai upaya membela diri sejumlah politisi Senayan yang namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Pasti orang yang calon terdakwa, tersangka pasti akan cari alasan untuk bela diri" kata Bibit usai acara halal bihalal dengan sejumlah eks pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at(7/7).
Meski demikian, menurut Bibit, selama tidak ada aturan yang dilanggar mengenai kunjungan Pansus ke lapas, hal itu sah-sah saja.
"Selama gak ada larangan sih gak salah karena tinggal bagaimana kita membuktikan kesalahan dia" tandas Bibit.
Eks pimpinan KPK jilid II itu juga menegaskan bahwa dirinya menolak hak angket DPR yang ditujukan kepada komisi antirasuah tersebut.
"Kita tidak setuju kita akan bela KPK, yakin masyarakat perangi korupsi, catat," pungkas Bibit.
Sebelumnya, rombongan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa pada Kamis (6/7) kemarin.
Selain Agun, ada dua wakil ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar dan Teuku Taufiqulhadi dalam rombongan tersebut. Anggota Pansus yang tampak hadir di antaranya Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Daeng Muhammad, dan M Misbakhun. (Pon)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Penuhi Panggilan KPK, Ketua Fraksi PKS Bantah Dirinya Terkait Kasus e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti