Eks Mentan SYL Ajukan Praperadilan Lawan KPK


Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo meninggalkan kediaman orang tuanya di Jalan Haji Bau Makassar, Rabu (11/10/2023) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
MerahPutih.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gugatan praperadilan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
"Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Pejabat Humas PN Jaksel saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Baca Juga:
KPK Umumkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
SYL mempraperadilankan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Perkara ini akan diadili oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono. Sidang pertama akan dilaksanakan pada Senin, 30 Oktober 2023.
KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka. Selain SYL KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).
Baca Juga:
Mentan SYL Batal Datang ke KPK Hari Ini
SYL, Kasdi dan Hatta, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.
Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. Mereka diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
