KPK Umumkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka


Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga
Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jakarta, Rabu (11/10).
SYL, Kasdi dan Hatta, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.
Baca Juga
Kasus Mentan SYL Berpotensi Menggerus Eksistensi Anies di Pilpres
Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. Mereka diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023 di rutan KPK," kata Johanis.
Sedangkan tersangka SYL dan Hatta, hari ini mengonfirmasi tidak hadir.
"Oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
