Eks Mensos Juliari Batubara Dinilai Pantas Dihukum Seumur Hidup dan Dimiskinkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Agustus 2021
Eks Mensos Juliari Batubara Dinilai Pantas Dihukum Seumur Hidup dan Dimiskinkan

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dinilai belum tegas.

Pengamat politik Jerry Massie menyebut, melihat dari kasus korupsi dana bansos COVID-19 yang menjeratnya, eks Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu pantas dihukum lebih berat.

Jerry berpendapat, jika opsi hukuman mati tidak diambil, seharusnya memiskinkan terpidana korupsi khususnya bansos seperti Juliari adalah pilihan terbaik.

Baca Juga:

Pusako Pertanyakan Korupsi di Masa Pandemi Tidak Jadi Pemberat Vonis Juliari

“Juliari layak dimiskinkan atau dipenjara seumur hidup. Saya nilai ini tak terlalu berat sesuai dengan perbuatannya yakni merampok duit bansos dan menerima suap Rp 32,4 miliar,” kata Jerry kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Jerry, vonis yang ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat tidak memenuhi unsur keadilan hukum.

“Harusnya ada tiga vonis pertama, seumur hidup, vonis mati atau paling lama 20 tahun penjara. Nah, aspek keadilan tak diterapkan oleh majelis hakim,” ujarnya.

Ditambah lagi, dengan vonis 12 tahun penjara, Juliari berpotensi keluar penjara lebih cepat karena ada potensi mendapatkan remisi.

Menurut Direktur Political Policy Public Studies ini, hukuman tegas bisa memberikan efek negatif bagi sistem peradilan di Indonesia.

“Cara seperti ini juga kebanyakan remisi bagi koruptor, saya yakin pemberantasan korupsi tak efisien dan efektif," jelas Jerry.

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5-3-2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5-3-2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.


Ia berujar, perlu ada hukuman lebih tegas kepada koruptor di tanah air. Mengingat tingkat korupsi di Indonesia yang tinggi.

"Harus ada perubahan khususnya masa hukuman bagi para koruptor. Kalau Juliari 12 tahun itu tak sebanding dengan perbuatannya,” paparnya.

Tanpa hukuman yang sesuai dan setimpal bagi para pelaku korupsi di Indonesia, ia pesimistis upaya pemberantasan korupsi akan berjalan.

“Jadi kalau tidak ada hukuman berat bagi koruptor, saya yakin sampai kapan pun sulit untuk membasmi dan memberangus koruptor di tanah air,” tutup pria asal Manado ini.

Perlu diketahui, bahwa di dalam persidangan pembacaan putusan oleh Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada hari Senin 23 Agustus 2021, majelis hakim telah memutus bersalah Juliari Peter Batubara dalam kasus suap pengadaan bantuan paket sosial bansos.

Bekas Menteri Sosial itu divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Juliari Batubara terbukti di persidangan bersalah menerima suap pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19.

Mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu disebut hakim menerima suap Rp 32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Juliari Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sangat Memberatkan

Uang suap itu diberikan kepada Juliari terkait penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19 di antaranya PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Juliari untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

Apabila tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan, maka harta benda dirampas, apabila tidak mencukupi dihukum 2 tahun penjara.

Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Juliari selama 4 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Dilihat dari Dampak Korupsinya, Juliari Sangat Pantas dan Tepat Dibui Seumur Hidup

#COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan