Pilpres 2019

Eks Komisioner Komnas HAM Nilai Kubu Jokowi Lakukan Pembangkangan Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Juni 2019
Eks Komisioner Komnas HAM Nilai Kubu Jokowi Lakukan Pembangkangan Hukum

Natalius Pigai di kantor Kemenko Polhukam Jumat (9/6) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyesalkan langkah tim advokasi Jokowi-Ma'ruf meminta MK menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi.

Menurut Natalius, hal ini menunjukkan tim advokasi Jokowi-Ma'ruf lakukan upaya pembangkangan terhadap aturan. Selain itu, kubu 01 juga dinilai membangkang terhadap lembaga yudikatif.

BACA JUGA: Selain Mengesahkan Alat Bukti, MK Juga Tolak Saksi Prabowo-Sandi Dilindungi LPSK

"Pembangkangan hukum oleh Kubu 01 tersebut dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court)," kata Natalius dalam keterangannya kepada Merahputih.com, Selasa (18/6).

Kubu 01 tidak hanya menghina lembaga peradilan tetapi merendahkan harga diri, wibawa dan martabat para hakim yang mulia.

"Kehormatan Hakim sebagai punggawa keadilan direndahkan di mata Rakyat Indonesia," jelas Natalius.

Natalius menganggap, seharusnya tim advokasi 01 paham bahwa sidang pilpres ini sensitif sehingga pemaksaan kepada Majelis Hakim agar mengambil keputusan soal perbaikan berkas bisa dikategorikan penghinaan. Selain itu, secara implisit, juga mengandung kekerasan verbal kepada Hakim.

Bahkan cenderung membangun framing seakan-akan Hakim berat ke pasangan 01. "Padahal secara tersirat mau menyatakan bahwa mereka belum siap menghadapi gugatan," terang Natalius.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. (MP/Fadhli)

Ia menyatakan, hal ini tak dianggap remeh karena akan memiliki implikasi serius terhadap tegaknya negara hukum.

"Indonesia bisa terjebak kembali dalam negara kekuasaan ebagaimana Orde Baru, hukum ditegakkan tergantung kemauan dari penguasa dan orang-orang berkuasa. Hal tersebut berarti demokrasipun terancam dengan pembangkangan hukum. Selain itu pembangkangan hukum akan menimbulkan impunitas atau kekebalan hukum," terang Natalius.

Natalius berharap Hakim harus tegak lurus menegakkan keadilan. "Hakim MK harus menjadi punggawa hukum (quardian of contitution) tetapi juga melihat realitas potensi tercerabutnya Negara (quardian of nations state)," tutup Natalius.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Depan Gedung MK, Massa Baca Alquran dan Orasi

Sebelumnya, paslon 01 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohon pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait diskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2019.

Dalam dalil permohonannya, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf karena diduga melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif selama proses pilpres.

Namun, dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif merupakan kewenangan Bawaslu untuk memeriksa dan bukan ranah MK. (Knu)

#Komnas HAM #Pelanggaran Pemilu #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan