Eks Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik Jadi Hakim Tipikor

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan selamat atas pelantikan jurnalis hukum senior, Andi Saputra, sebagai Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan bahwa pelantikan ini bukan hanya pencapaian pribadi Andi Saputra, tapi juga menjadi inspirasi besar bagi komunitas jurnalis hukum.
Baca juga:
Iwakum dan Ronny Talapessy Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Wartawan
“Mas Andi membuktikan bahwa wartawan hukum tidak hanya bisa menulis tentang keadilan, tapi juga bisa terlibat langsung dalam menegakkannya. Ini momen yang membanggakan dan bersejarah bagi kami di Iwakum,” kata Kamil di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/4).
Kamil meyakini nilai-nilai profesionalisme dan idealisme yang selama ini dipegang Andi Saputra akan terus dibawanya dalam tugas baru sebagai hakim.
“Kami yakin Mas Andi akan menjalankan amanah ini dengan bersih, adil, dan berintegritas. Sebagai sahabat dan orang yang pernah dipimpin langsung oleh beliau, saya merasa sangat bangga,” ucapnya.
Baca juga:
Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka, Iwakum Ingatkan Mekanisme Kerja Pers
Nama Andi Saputra sudah tak asing di kalangan wartawan hukum. Selama lebih dari satu dekade berkiprah di detikcom, ia dikenal sebagai jurnalis yang tajam, berimbang, dan konsisten menjaga integritas.
Ia juga pernah memimpin Iwakum, dan meninggalkan jejak kuat dalam memperkuat peran wartawan hukum di Indonesia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan

Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi

Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan

Sekjen Iwakum Sebut Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar

Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi

Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
