Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana


Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Rabu (22/11) hari ini.
Adapun sidang perdana ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, sesuai agenda sidang hari ini ( 22/11) dijadwalkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK dengan terdakwa Andhi P," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Baca Juga:
KPK Sita 3 Unit Mobil Milik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono
Ali mengatakan, jaksa sudah siap dengan surat dakwaannya. Ia mengajak masyarakat ikut kawal proses sidang dimaksud.
"Kami pastikan persidangan dilakukan secara terbuka untuk umum," ujarnya.
Perkara yang teregister dengan nomor 109/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst ini bakal diadili oleh majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Djuyamto dan dua orang anggota majelis yaitu hakim Bambang Joko Winarmo dan hakim Hiashinta Fransiska Manalu.
Baca Juga:
KPK Selidiki Setoran Pengusaha ke Andhi Pramono
Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai Bea Cukai sebesar Rp 50 miliar.
Fee itu diduga diterima atas jasa Andhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor sejak 2012 hingga 2022.
Adapun dugaan uang gratifikasi itu digunakan Andi Pramono untuk sejumlah kepentingan pribadi dan keluarganya. Salah satunya membeli rumah mewah bernilai miliaran rupiah. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square

Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
