Ekonom Sebut El Nino Digunakan Mendulang Suara di Pemilu 2024
Saksi Ahli Faisal Basri di sidang MK.(foto: dok MK)
MERAHPUTIH.COM - TIM hukum capres/cawapres pemohon gugatan Pemilu 2024, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (Imin), mendatangkan ekonom senior Faisal Basri sebagai saksi ahli di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4). Dalam keterangannya, Faisal menyinggung adanya hubungan kebijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras El Nino tahun 2023 dengan kepentingan elektoral Pemilu 2024.
Dia mengungkap fenomena alam El Nino dijadikan alasan untuk pemberian bansos. Padahal, menurutnya, kondisi El Nino pada 2021 lebih parah, tetapi tidak ada penyaluran bansos serupa. “Jadi nyata bahwa El Nino ini kebutuhan untuk meningkatkan suara,” katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Baca juga:
Menurutnya, kebijakan bansos itu tak relevan sebab saat bencana yang terjadi di berbagai daerah, lahan panen beras dalam negeri tetap stabil di atas angka 10 juta hektare. Bahkan, menurut Faisal, produktivitasnya naik sehingga produksi beras cuma turun 600 ribuan ton. "Tapi seolah-olah kita mau kiamat, diimporlah 3 juta ton beras,” tuturnya.
Faisal mengibaratkan situasi politik dewasa ini mirip ‘gentong babi’ yang menggelontorkan uang untuk kepentingan politik tertentu. "Pork barrel itu sebetulnya metafor dari menggelontorkan uang, celengan juga kan simbolnya biasanya babi gitu. Lebih parah di Indonesia tidak hanya gelontorkan uang, tapi juga mobilisasi pejabat sampai ke level bawah," kata Faisal.
MK melanjutkan sidang sengketa pilpres pada Senin (1/4). Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari tim hukum kubu Anies-Muhaimin. Ketua MK Suhartoyo menyebut tim Anies-Muhaimin dalam hal ini pemohon I membawa tujuh ahli dan 11 saksi pada Senin pagi.(Knu)
Baca juga:
Jokowi Ogah Komentari Sidang MK, Walau Dituduh Lakukan Abuse of Power
Bagikan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan