Effendi Gazali Klaim Tak Tahu Soal Jatah Bansos CV Hasil Bumi Nusantara
Pakar komunikasi politik UI Effendi Gazali. ANTARA/dok
MerahPutih.com - Pengamat politik Effendi Gazali mengklaim tak mengetahui CV Hasil Bumi Nusantara. Perusahaan tersebut diketahui menerima jatah paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Hal itu disampaikan Effendi sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bansos COVID-19 yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
“Saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT atau CV itu, panggil dan konfrontasi ke saya, apakah memang dapat segitu, kapan dikasih, dan apa urusannya dengan saya,” kata Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Baca Juga:
Effendi Gazali Ngaku Diminta KPK Bawa Rekening Perusahaan Vendor Bansos
Effendi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso selaku tersangka penerima suap.
Effendi mengatakan akan menjelaskan lebih detail setelah pemeriksaan.
“Nanti ya setelah saya dari atas,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Effendi Gazali disebut memiliki kuota melalui CV Hasil Bumi Nusantara.
Perusahaan itu menggarap 162.250 paket bansos dengan nilai kontrak Rp48,675 miliar.
Baca Juga:
KPK Korek Keterangan Effendi Gazali Terkait Kasus Korupsi Bansos
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan alasan pakar komunikasi politik ini diperiksa.
“Perkembangan pemeriksaan akan kami info lebih lanjut,” kata Ali, Kamis (25/3). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara