Effendi Gazali Klaim Tak Tahu Soal Jatah Bansos CV Hasil Bumi Nusantara


Pakar komunikasi politik UI Effendi Gazali. ANTARA/dok
MerahPutih.com - Pengamat politik Effendi Gazali mengklaim tak mengetahui CV Hasil Bumi Nusantara. Perusahaan tersebut diketahui menerima jatah paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Hal itu disampaikan Effendi sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bansos COVID-19 yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
“Saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT atau CV itu, panggil dan konfrontasi ke saya, apakah memang dapat segitu, kapan dikasih, dan apa urusannya dengan saya,” kata Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Baca Juga:
Effendi Gazali Ngaku Diminta KPK Bawa Rekening Perusahaan Vendor Bansos
Effendi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso selaku tersangka penerima suap.
Effendi mengatakan akan menjelaskan lebih detail setelah pemeriksaan.
“Nanti ya setelah saya dari atas,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Effendi Gazali disebut memiliki kuota melalui CV Hasil Bumi Nusantara.
Perusahaan itu menggarap 162.250 paket bansos dengan nilai kontrak Rp48,675 miliar.
Baca Juga:
KPK Korek Keterangan Effendi Gazali Terkait Kasus Korupsi Bansos
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan alasan pakar komunikasi politik ini diperiksa.
“Perkembangan pemeriksaan akan kami info lebih lanjut,” kata Ali, Kamis (25/3). (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
