Edhy Prabowo Diduga Pakai Duit Suap Benur untuk Bangun Rumah
Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Noer Syamsi Zakaria, dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu (24/2) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami aliran uang dari para eksportir benur yang diduga digunakan Edhy Prabowo untuk membangun rumah pribadinya.
Baca Juga:
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pembelian material untuk pembangunan rumah Tsk EP yang diduga bersumber dari kumpulan uang para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/2).
KPK sebelumnya menyatakan, membuka peluang untuk menjerat Edhy Prabowo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/1).
Untuk mengusut dugaan TPPU itu, tim penyidik saat ini tengah mendalami aliran duit yang mengalir ke sejumlah pihak dari suap izin ekspor benur. Salah satu yang didalami tim penyidik yakni bukti keterlibatan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu diduga ikut menikmati aliran duit haram dari suap ekspor benur. Aliran duit dari suap benur yang diterima Iis sedang didalami tim penyidik melalui keterangan para saksi.
Baca Juga:
Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itupun Saya Siap
Pada Rabu (27/1), tim penyidik telah memeriksa salah seorang tenaga ahli Iis di DPR, Alayk Mubarrok. Dia diduga mengetahui adanya aliran duit yang diterima Edhy dari eksportir benur. Bahkan, Alayk diduga merupakan pihak yang menyerahkan uang dari Edhy kepada Iis.
Iis Rosita diketahui sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) lalu. Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii, Amerika Serikat, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Namun, Iis dilepaskan dan berstatus sebagai saksi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta