Dukungan NasDem Bikin Elektabilitas Anies Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juni 2022
Dukungan NasDem Bikin Elektabilitas Anies Naik

Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei terbaru elektabilitas bakal Capres dan Partai Politik jelang Pemilu 2024 kembali keluar. Yang teranyar, hasil survei Polmatrix Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berada di posisi teratas dengan elektabilitas sebesar 20,8 persen. Sedangkan Prabowo menyusul di posisi kedua dengan elektabilitas sebesar 19,3 persen, kemudian Ganjar Pranowo sebesar 18,8 persen.

Baca Juga:

Komentar AHY Tak Dilirik Kader NasDem Jadi Bakal Capres 2024

Dukungan publik terhadap Anies untuk pencapresan mengalami peningkatan sepanjang paruh pertama 2022 jika dibandingkan dengan survei pada bulan Maret 2022.

"Anies memperoleh limpahan dukungan dari pemilih capres-capres potensial yang bakal berlaga pada Pilpres 2024," ucap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/6).

Ia memaparkan, naiknya nama Anies tidak lepas dari dukungan yang diberikan sejumlah partai politik untuk mengusungnya sebagai capres seprti dalam Rakernas Partai Nasdem yang memunculkan nama Anies serta partai yang lain yang pun menunjukkan arah dukungan terhadap Anies, seperti PKS, PPP, dan PAN.

Menguatnya Anies juga membuka kemungkinan terbentuknya poros koalisi yang diinisiasi NasDem, di luar poros PDIP maupun Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sementara itu, Ganjar masih harus berjuang untuk bisa mendapatkan tiket capres dari internal PDIP dan cenderung mengalami stagnasi dalam setahun terakhir.

Hal yang sama terjadi pada Prabowo yang elektabilitasnya relatif stabil dan belum ada tanda-tanda kenaikan secara signifikan.

"Anies kini berkembang menjadi figur alternatif kepemimpinan nasional dengan mengalirnya dukungan dari pemilih moderat," kata Dendik.

Survei Polmatrix Indonesia ini dilakukan pada tanggal 16-21 Juni 2022 terhadap 2.000 responden mewakili 34 provinsi dengan multistage random sampling (acak bertingkat), margin of error survei sebesar 2,2 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Knu)

Baca Juga:

Diminta Surya Paloh Tak Buru-buru, AHY Akui Makin Mesra dengan NasDem

#Pilpres #Pemilu #Anies Baswedan #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan