Dukung Transaksi Nontunai Tol, Ini Kata Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 Oktober 2017
Dukung Transaksi Nontunai Tol, Ini Kata Setnov

Ketua DPR Setya Novanto. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov mendorong warga menggunakan transaksi nontunai atau menggunakan kartu e-toll di jalan tol sebagai langkah yang dinilai dapat mempermudah dan mengefisienkan proses pembayaran tol.

"DPR mendukung langkah pemerintah yang menggencarkan transaksi nontunai di pintu tol. Ini untuk mengurangi kemacetan dan memudahkan transaksi," kata Setnov di Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Novanto, kemudahan tersebut antara lain adalah dengan tidak perlu menunggu uang kembalian, sehingga juga dinilai mengurangi waktu transaksi serta berdampak mengurangi macet.

Politisi Partai Golkar itu juga mengutarakan harapannya agar masyarakat luas juga bisa mendukung program tersebut. Apalagi, kata Setnov, pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol.

"Pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan kepada warga dalam menggunakan transaksi nontunai, terutama dari segi keamanan, perlindungan konsumen, serta inovasi pembayaran," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan penggunaan uang elektronik untuk membayar jasa tol sudah mencapai 88 persen dari total transaksi per data 20 Oktober 2017.

"Kami akan mengoptimalkan dalam waktu sisa sepekan ini hingga 31 Oktober 2017 untuk mencapai 100 persen," kata Kepala BPJT Herry TZ dalam jumpa pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/10).

Seperti diketahui, pemerintah, BPJT, dan Bank Indonesia akan menerapkan 100 persen elektronifikasi pembayaran jalan tol (e-toll) pada 31 Oktober 2017 di seluruh ruas tol Indonesia.

Seluruh tahapan demi penerapan penuh akhir Oktober 2017, kata Herry, sudah dilakukan sejak Mei 2017.

Tahapan-tahapan itu, antara lain, penerapan transaksi nontunai di tol dengan dukungan integrasi beragam aplikasi uang elektronik (UE) dalam satu mesin pembaca (SAM multiapplet), masuknya lebih banyak penerbit uang elektronik yang melayani tol (multyissuer), dan kampanye yang masif pada 35 ruas tol.

Beberapa ruas tol bahkan sudah menerapkan 100 persen pembayaran secara elektronik, seperti ruas tol Bogor Ringroad, Jakarta Outer RingRoad W1, Surabaya-Gresik, dan Bali Mandara. (*)

Sumber: ANTARA

#Setya Novanto #Kartu E-Toll
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan