Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Tuntut Kelayakan Angkutan Umum

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Tuntut Kelayakan Angkutan Umum

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif mendukung kebijakan Pemprov DKI yang telah memberlakukan perluasan sistem ganjil genap di 25 ruas Jakarta.

Namun aturan itu, kata dia, harus dibarengi dengan kelayakan fasilitas moda transportasi umum di Ibu Kota. Ia pun menyebut hal ini masih jauh dari yang diharapkan.

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan Penumpang Imbas Ganjil Genap, TransJakarta Siapkan 48 Rute

"Kendaran umum sekarang saya katakan dalam konteks tranportasi publik, belum dan jauh dari yang harapkan," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, selasa (10/9).

Kawasan Ganjil Genap di Jakarta
Kawasan ganjil genap di Jakarta (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra ini menuturkan masih kurangnya angkutan massal pengumpan sehingga menyulitkan masyarajat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Ia pun menyarankan pemprov DKI untuk mengenai sistem transportasi agar masyarakat bisa didorong menggunakan kendaraan umum dengan nyaman dan aman.

"Contohnya feeder-nya kurang. Saya sudah coba naik dari Ciracas dan turun ke Cawang, kelimpungan itu cari kendaraan yang menuju sini (Kebon Sirih). Harus tiga kali naik. Itu feeder-nya itu," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal menambah jumlah armada transportasi umum guna mengantisipasi membludaknya masyarakt imbas dari sistem ganjil genap.

"Kita juga terus menambah jumlah armada, menambah kenyamanan, dan menambah jangkauan. Sehingga naik kendaraan umum jadi sesuatu yang meringankan bagi masyarakat," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Baca Juga:

Senin Besok Perluasan Ganjil Genap Diberlakukan, Ini Tanggapan Anies

Senin 9 September 2019 kemarin Pemprov DKI telah resmi memberlakukan sistem ganjil genap di 25 rute di Jakarta.

Dimulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan didenda maksimal Rp500.000.

Aturan perluasan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.(Asp)

Baca Juga:

Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan

#Sistem Ganjil-Genap #Angkutan Umum #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan, "aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan".
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Tarif Transportasi Umum Diskon Gede-gedean saat Libur Sekolah, Kapan Saja?
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
JakLingko Card hitam beri tarif integrasi maksimal Rp10 ribu untuk Transjakarta, MRT, LRT, dan Commuterline.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
Indonesia
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Pemprov DKI Jakarta memastikan rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan