Dukcapil Telah Gratiskan Verifikasi NIK dan KTP Setara Rp 6 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juni 2021
Dukcapil Telah Gratiskan Verifikasi NIK dan KTP Setara Rp 6 Triliun

Perekaman KTP Elektronik. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengaku menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan selama enam tahun terakhir untuk kementerian, lembaga, dan swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemanfaatan verifikasi data tersebut seperti verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP elektronik. Layanan akses verifikasi data gratis, sebagai upaya membangun ekosistem sekaligus jejaring dan memberi manfaat konkret untuk lembaga pengguna.

Baca Juga:

Ketahuan Pakai 2 NIK KTP Berbeda, Pelamar CPNS dan PPPK Dinyatakan Gugur

"Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan satu data kependudukan di Tanah Air," katanya.

Zudan menjelaskan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di klik atau di hit selama 6 tahun terakhir oleh lebih dari 1.800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

Jumlah klik itu jika dikalikan biaya yang umpamanya Rp1.000 per klik, maka nominalnya mencapai Rp6 triliun. Nominal itu yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain.

Menurut Zudan, untuk lembaga perbankan maupun asuransi harga Rp1.000 per klik adalah harga murah karena dulu lembaga-lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp40.000-Rp50.000 per verifikasi satu data pelanggan yang mereka lakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Antara)
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Antara)

"Jadi boleh dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini," kata Zudan.

Zudan mengatakan, pada tahuni 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru 30 lembaga. Kemudian setahun pertama menjabat Dirjen Dukcapil, Zudan hanya mendapat tambahan 40 lembaga.

"Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar. Mereka bertambah senang, mereka memberikan promosi dari mulut ke mulut dan komunitasnya. Komunitas perbankan akhirnya banyak masuk dan kini sudah ada 1.000-an lembaga perbankan yang bekerja sama," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Kemendagri Fasilitasi e-KTP Bagi Transgender, Begini Prosedur Bikinnya

#E-KTP #KTP EL
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : KTP Elektronik Dipasangi GPS untuk Pantau Keberadaan Rakyat
Kapasitas penyimpanan cip tersebut hanya 8 kb sehingga tidak mampu menyimpan data dengan kapasitas besar.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : KTP Elektronik Dipasangi GPS untuk Pantau Keberadaan Rakyat
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Bagikan