Kemendagri Fasilitasi e-KTP Bagi Transgender, Begini Prosedur Bikinnya


Ilustrasi e-KTP. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat kebijakan untuk membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi para transgender.
Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah tidak adanya kolom jenis kelamin bertuliskan transgender di e-KTP. Kalau dia laki-laki akan dicatat sebagai laki-laki dan bila dia perempuan juga dicatat sebagai perempuan.
Baca Juga
"Dicatat sesuai jenis kelamin yang aslinya," tutur Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Senin (26/4)
Menurut Zudan, transgender yang merekam data e-KTP dan KK akan tetap tercatat menggunakan nama aslinya. Baik jenis kelamin dan nama, hanya dapat diubah melalui proses persidangan.
"Dalam kasus yang berbeda, perubahan jenis kelamin seperti yang terjadi dengan Serda TNI AD Aprilio Perkasa Manganang," lanjutnya.
Sementara itu, kolom identitas nama di e-KTP diisi dengan nama asli, kecuali jika sudah keluar putusan pengadilan dapat ditulis dengan nama yang telah diganti.

Menurut Zudan, bila transgender sudah merekam datanya, pasti tercatat menggunakan nama asli. "Tidak dikenal nama alias. Misalnya, nama Sujono, ya ditulis Sujono, bukan Sujono alias Jenny," kata Zudan.
Zudan menambahkan, Dukcapil secara pro aktif membantu memudahkan pembuatan e-KTP bagi kaum transgender.
Dasar hukumnya dalam UU No. 24 Tahun 2013 juncto UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk bahwa semua penduduk WNI harus didata dan harus punya KTP dan Kartu Keluarga agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik, misalnya pelayanan BPJS dan bantuan sosial.
Dukcapil wajib melayani mereka sebagai bagian dari WNI penduduk di Indonesia.
"Mereka juga mahluk Tuhan yang wajib kami layani dengan non diskriminasi dan penuh empati," ungkapnya.
Kemendagri melihat banyak transgender tanpa dokumen kependudukan. Kemendagri mulai membantu membuatkan e-KTP/KTP-el untuk transgender.
Sebagaimana keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Sabtu (24/4), langkah Kemendagri membantu pembuatan e-KTP untuk transgender disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita. (Knu)
Baca Juga
Bentrok Aparat Vs Warga di Purworejo, Polda Jateng Amankan 11 Provokator
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri

Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia

Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
