Duit Rp430 Juta Warga Pelanggar PSBB DKI Transisi Masuk Kantong Pemprov


Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (3/7) pagi. (Antara/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima uang sanksi denda sebesar Rp430,71 juta dari para pelaku pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama periode 5 Juni hingga 1 Juli 2020. Duit ratusan juta rupiah itu disetorkan ke kas daerah.
"Denda yang sudah disetorkan ke kas daerah itu untuk denda perorangan Rp240.960.000, kemudian denda untuk tempat fasilitas umum Rp188.750.000 sehingga yang sudah disetorkan secara keseluruhan Rp430.710.000," kata Kasatpol PP DKI, Arifin memberikan rinciannya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/7).
Baca Juga:
Adapun jenis penindakan atau sanksi itu terdiri dari teguran tertulis, denda, dan kerja sosial. Teguran tertulis mencapai 60 pelanggar, untuk pelanggaran sosial sebanyak 15.116 orang. Sedangkan sanksi denda ada 1.380 pelanggar.

Menurut Arifin, penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB telah diatur sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020. Mereka yang dikenakan sanksi karena melanggar protokol kesehatan.
"Tidak berdisiplin menggunakan masker, kemudian tempat umum atau faislitas umum beberapa tempat (tidak) melengkapi ketentuan dalam rangka protokol kesehatan seperti wastafel untuk cuci tangan kemudian tempat kapasitas umum, jam kerja mislanya hand sanitizer seprti itu yang memang lakukan penindakan," ungkapnya.
Para pelanggar itu, kata Arifin, terjaring di berbagai tempat, mulai pasar, stasiun, terminal, dan 15 cek point yang tersebar di perbatasan Jakarta-Depok-Tangerang Bekasi.
"Apakah dia roda dua atau empat kalau dia tidak disiplin menggunakan masker ya diambil tindakan. Pendisiplinannya di situ," tutup orang nomor satu di Satpol PP DKI itu. (Asp)
Baca Juga
Sempat Dibilang Hoaks, PSBB Jakarta Akhirnya Diperpanjang dan Masuk Masa Transisi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
