Duit Rp430 Juta Warga Pelanggar PSBB DKI Transisi Masuk Kantong Pemprov

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2020
Duit Rp430 Juta Warga Pelanggar PSBB DKI Transisi Masuk Kantong Pemprov

Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (3/7) pagi. (Antara/Ricky Prayoga)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima uang sanksi denda sebesar Rp430,71 juta dari para pelaku pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama periode 5 Juni hingga 1 Juli 2020. Duit ratusan juta rupiah itu disetorkan ke kas daerah.

"Denda yang sudah disetorkan ke kas daerah itu untuk denda perorangan Rp240.960.000, kemudian denda untuk tempat fasilitas umum Rp188.750.000 sehingga yang sudah disetorkan secara keseluruhan Rp430.710.000," kata Kasatpol PP DKI, Arifin memberikan rinciannya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga:

Anies Perpanjang PSBB Transisi, PSI: Keputusan Tepat

Adapun jenis penindakan atau sanksi itu terdiri dari teguran tertulis, denda, dan kerja sosial. Teguran tertulis mencapai 60 pelanggar, untuk pelanggaran sosial sebanyak 15.116 orang. Sedangkan sanksi denda ada 1.380 pelanggar.

Toko pedagang yang tutup dijaga aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kembangan untuk sterilisasi cegah penyebaran COVID-19 di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/7/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Toko pedagang yang tutup dijaga aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kembangan untuk sterilisasi cegah penyebaran COVID-19 di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/7/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Menurut Arifin, penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB telah diatur sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020. Mereka yang dikenakan sanksi karena melanggar protokol kesehatan.

"Tidak berdisiplin menggunakan masker, kemudian tempat umum atau faislitas umum beberapa tempat (tidak) melengkapi ketentuan dalam rangka protokol kesehatan seperti wastafel untuk cuci tangan kemudian tempat kapasitas umum, jam kerja mislanya hand sanitizer seprti itu yang memang lakukan penindakan," ungkapnya.

Para pelanggar itu, kata Arifin, terjaring di berbagai tempat, mulai pasar, stasiun, terminal, dan 15 cek point yang tersebar di perbatasan Jakarta-Depok-Tangerang Bekasi.

"Apakah dia roda dua atau empat kalau dia tidak disiplin menggunakan masker ya diambil tindakan. Pendisiplinannya di situ," tutup orang nomor satu di Satpol PP DKI itu. (Asp)

Baca Juga

Sempat Dibilang Hoaks, PSBB Jakarta Akhirnya Diperpanjang dan Masuk Masa Transisi

#PSBB #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Bagikan