Dugaan Suap ‘Makelar’ Kasus Zarof Ricar, Pengamat Politik: Prabowo Perlu ‘Bersihkan’ Oknum Penegak Hukum Bermasalah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Februari 2025
Dugaan Suap ‘Makelar’ Kasus Zarof Ricar, Pengamat Politik: Prabowo Perlu ‘Bersihkan’ Oknum Penegak Hukum Bermasalah

Terdakwa kasus suap Zarof Ricar. (Foto: dok. Kejaksaan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan makelar kasus yang menyeret mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar mesti dijadikan momen ‘bersih-bersih’ institusi penegak hukum.

Pengamat Politik Fernando Emas meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan membenahi institusi penegak hukum dalam perkara dugaan suap Rp 920 miliar terhadap Zarof.

"Lakukan bersih-bersih dan reposisi terhadap para penegak hukum yang terlibat," jelas Fernando kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).

Menurut Fernando, jika Prabowo konsisten membersihkan aparat penegak hukum bermasalah, pemerintahannya bisa berjalan lancar dan tanpa gangguan.

"Saatnya Prabowo melakukan bersih-bersih disemua lembaga negara terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar sukses dalam menjalankan program-program pemerintahannya," jelas Fernando yang juga Direktur Rumah Politik Indonesia ini.

Baca juga:

Zarof Ricar Didakwa Suap Hakim Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Ronald Tannur lewat Kasasi

Dia menegaskan bahwa dugaan sengaja tidak mengungkap asal-usul uang suap senilai Rp 920 miliar dalam dakwaan terhadap harus dibongkar dan ditindaklanjuti.

Pasalnya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 10 Februari 2025, JPU hanya menyoroti penerimaan gratifikasi tanpa menjelaskan sumber dana tersebut, memicu dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

"Aneh kalau penegak hukum berupaya menutupi praktek kejahatan yang sedang ditangani termasuk adanya dugaan permainan dalam melepas aset sitaan karena dinilai jauh dari nilai seharusnya," tegas Fernando.

Fernando pun mensinyalir ada upaya melindungi pihak yang terlibat dalam kasus tersebut oleh sehingga ada upaya menutupi sumber dana suap terhadap Zarof.

"Komisi Kejaksaan harus bertindak terkait dengan adanya dugaan pelanggan tersebut," ucapnya.

Baca juga:

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Dugaan keterlibatan Zarof Ricar sebagai perantara suap semakin kuat setelah penyidik Jampidsus menemukan uang tunai Rp 920 miliar dalam berbagai mata uang asing di rumahnya.

Tak hanya itu, ada 51 kilogram emas serta catatan transaksi yang mencurigakan, seperti “Titipan Lisa”, “Untuk Ronal Tannur:1466/Pid.2024”, hingga "Perkara Sugar Group Rp 200 Miliar".

Seperti diketahui, Zarof diduga menjadi ‘makelar’ pemberian vonis bebas kepada Ronald Tannur selaku terpidana pembunuhan pada 2024.

Tiga orang hakim yang juga menjadi terdakwa terdakwa tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul.

Para pelaku diancam pidana dalam Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (Knu)

#Kasus Suap #Gratifikasi #Zarof Ricar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Bagikan