Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Terkait Potongan Tukin, Negara Rugi Puluhan Miliar


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Kementerian ESDM
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.
"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tukin," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Baca Juga
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif tersebut disinyalir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," ujar Ali.
Kasus ini pula yang membuat tim penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM hari ini.
Baca Juga
Sri Mulyani Sudah Panggil 47 Pegawai Berharta Tak Wajar, 5 Mangkir
Lebih lanjut Ali menegaskan ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka sehingga merugikan keuangan negara.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional'," ujarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

5 Nama Calon Dirjen Migas Dibuka ke Publik, Ini Jabatan Mereka Sekarang di ESDM

Penyaluran BBM Tepat Sasaran Terbentuk, 3 Opsi dari Timsus Mulai Dipertimbangkan

5 Tugas Ditjen Gakkum, Direktorat Baru di ESDM Merujuk Perpres Prabowo

Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sejumlah Barang Bukti Disita

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Kementerian ESDM-Kemendikbudristek Kembangkan Modul Pelatihan Konversi Motor Listrik
