KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Kedatangan mereka untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Pada siang tadi, KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Baca Juga:
ICW Desak KPK Lakukan Penyelidikan Pada Wamenkumham
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif tersebut disinyalir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," ujar Ali.
Baca Juga:
Usut Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba
Lebih lanjut Ali menegaskan, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka sehingga merugikan keuangan negara.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional'," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Dewas Ungkap KPK Tak Mampu Ungkap Kasus Big Fish
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek