Dewas Ungkap KPK Tak Mampu Ungkap Kasus Big Fish

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Maret 2023
Dewas Ungkap KPK Tak Mampu Ungkap Kasus Big Fish

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan, lembaga antirasuah saat ini belum berhasil mengungkap skandal kasus-kasus korupsi besar atau ‘big fish’.

Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Rumah Ganjar Disita KPK

“Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” ujar Tumpak di kanal YouTube KPK dikutip, Senin (27/3).

“Kita lebih banyak kasus-kasus yang sifatnya OTT yaitu dalam rangka penyuapan-penyuapan aparatur penyelenggara negara, kita lebih banyak fokusnya ke situ,” tambahnya.

Tumpak mengamini secara umum KPK memang masih dipercaya masyarakat untuk melaksanakan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Namun, sayangnya KPK belum bisa membongkar kasus ‘the big fish’.

“Karena kita mesti tau juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik,” kata dia.

KPK, kata Tumpak, memang telah banyak mengungkap kasus korupsi. Tapi, menurutnya masyarakat belum merasakan manfaat atas kerja KPK tersebut.

Baca Juga:

Kepercayaan Publik ke Kejagung Tertinggi Dibanding KPK dan Polisi

“Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap tapi tidak dirasa oleh publik, menurut saya ya ini,” imbuhnya.

Tumpak lantas membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung. Ia menyebut Korps Adhyaksa saat ini lebih berhasil mengusut kasus-kasus besar.

"KPK harusnya bisa menurut saya harusnya bisa seperti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," ujarnya.

Karena itu, Tumpak berharap Firli Bahuri Cs lebih berani mengungkap kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari hasil kerja KPK.

"UU menyebut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi. Supervisor itu artinya apa? Kita harus lebih bagus. Lebih pintar daripada yang kita sebut supervisi. Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi iya kan?,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK 12 Jam, Rafael Trisambodo dan Istrinya Bungkam

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Bagikan