Duet Ganjar-Anies Bisa Akhiri Keterbelahan di Akar Rumput

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Duet Ganjar-Anies Bisa Akhiri Keterbelahan di Akar Rumput

Kolase foto tiga bakal calon presiden, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana menduetkan Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 tengah ramai jadi perbincangan. Hal itu berawal dari Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah yang melontarkan pernyataan tentang peluang tersebut.

Pengamat politik Iqbal Themi menyatakan, wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan menjadi solusi konsolidasi nasional dan mengakhiri keterbelahan politik di akar rumput.

"Dari perspektif persatuan nasional, bisa mengakhiri keterbelahan politik yang saling berdiametral antara kelompok nasionalis dan Islam sejak Pilkada 2017, Pilpres 2019, hingga saat ini riak-riaknya masih terasa di akar rumput," kata Iqbal Themi di Jakarta, Rabu (23/8).

Baca Juga:

Respons Sandiaga Uno Adanya Wacana Duet Ganjar-Anies

Direktur SCL Taktika Konsultan menjelaskan bahwa wacana penyatuan Ganjar-Anies bisa menjadi jalan tengah sekaligus solusi konsolidasi nasional untuk membicarakan kepentingan politik kebangsaan yang lebih besar.

"Pascapandemi Indonesia masih terus membutuhkan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi. Di titik ini konsolidasi nasional, yakni persatuan elite hingga rakyat menjadi kunci utama," katanya menegaskan, seperti dikutip Antara.

Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa bakal calon presiden Prabowo Subianto sudah diusung oleh partai politik berhaluan nasionalis dan religius. Apabila duet Ganjar-Anies terjadi, dua kontestan Pilpres 2024 sama-sama didukung oleh kelompok nasionalis dan religius.

"Tidak ada lagi isu-isu yang mengancam keterbelahan, sebagai satu bangsa, yang menjadi alat saling serang antarlawan politik," katanya.

Baca Juga:

PPP Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies

Iqbal Themi juga mengingatkan wacana menduetkan Ganjar-Anies secara politik lebih banyak jalan terjalnya. Pertama, apakah Anies sendiri mau tiba-tiba menjadi calon wakil presiden (cawapres), sementara saat ini Anies sendiri sudah berkeliling mengenalkan diri hendak menjadi capres pada Pilpres 2024.

Kedua, penolakan Demokrat dan PKS perlu menjadi perhatian serius bagi Anies dan NasDem. Selain kedua partai ini akan merasa dikhianati, perpecahan koalisi perubahan di pertengahan jalan seperti ini efeknya disinsentif elektoral bagi Anies.

Jalan terjal berikutnya, kelompok Islam yang selama ini menjadi tulang punggung pendukung Anies, yang secara arah politik menginginkan perubahan, mayoritas akan kecewa dan meninggalkan Anies jika benar-benar mantan Gubernur DKI Jakarta ini pada akhirnya menjadi cawapres dari Ganjar.

Meski demikian, potensi duet Ganjar-Anies ini terealisasi mungkin saja bila antar-king maker, yakni Megawati, Surya Paloh, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Salim Assegaf, menemui titik temu yang saling membuat senang.

"Kalau dipersentasekan, kemungkinan Ganjar-Anies terwujud sepertinya kecil," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Survei SMRC: Ganjar Pranowo Unggul Tipis di Atas Prabowo, Anies Juru Kunci

#Anies Baswedan #Ganjar Pranowo #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan