Survei SMRC: Ganjar Pranowo Unggul Tipis di Atas Prabowo, Anies Juru Kunci

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Agustus 2023
Survei SMRC: Ganjar Pranowo Unggul Tipis di Atas Prabowo, Anies Juru Kunci

Kolase foto tiga kandidat kuat calon presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei mengenai elektabilitas calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

Hasil survei SMRC menunjukkan, elektabilitas Ganjar Pranowo menguat, sementara Prabowo Subianto turun. Selisih elektabilitas kedua capres terpaut tipis, sementara elektabilitas Anies Baswedan tertinggal dari dua pesaingnya tersebut.

Dalam simulasi tiga nama, Ganjar Pranowo meraih 35,9 persen, Prabowo (33,6 persen), dan Anies (20,4 persen). Terdapat 10,1 persen responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca Juga:

Tanggapi Duet Ganjar-Anies, Demokrat: Koalisi Perubahan Punya Jalan Sendiri

Lalu, dalam simulasi tiga nama selama dua tahun terakhir, tren elektabilitas Ganjar dan Prabowo fluktuatif.

Namun jika dibandingkan dua tahun lalu, elektabilitas Ganjar menanjak, sementara Prabowo menurun.

Pada Mei 2021, Prabowo berada di puncak dengan meraih 34,1 persen, Ganjar urutan kedua dengan 25,5 persen, dan Anies berada di urutan ketiga dengan 23,5 persen.

Sementara, saat ini, Ganjar dengan meraih 35,9 persen berhasil menyalip Prabowo Subianto yang meraih 33,6 persen. Elektabilitas Anies Baswedan dalam dua tahun terakhir cenderung menurun dari 23,5 persen pada Mei 2021 menjadi 20,4 persen.

Tren elektabilitas ini dapat terlihat dari menurunnya undecided voters dari 16,9 persen pada Mei 2021 menjadi 10,1 persen pada survei terakhir.

"Prabowo berarti tidak mengambil pemilih yang undecided voters pada saat 2 tahun yang lalu. Yang lebih mengambil siapa? Saya kira yang mengalami kenaikan secara signifikan yaitu Ganjar dari 25,5 persen menjadi 35,9 persen. Naik 10 persen," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dikutip dari akun YouTube SMRC TV, Rabu (23/8).

Deni mengatakan, dalam simulasi dua nama, Prabowo masih unggul jika head to head dengan Ganjar Pranowo. Prabowo meraih 44,5 persen, sementara Ganjar meraih 41,5 persen. Dengan selisih 3 persen, tidak dapat disimpulkan pemenang Pilpres 2024.

"Paling banter bisa dikatakan ini persaingan sangat ketat," katanya.

Baca Juga:

Mardiono Lobi Megawati Dorong Sandiaga jadi Cawapres Ganjar

Sejak Desember 2021, selisih elektabilitas Prabowo dan Ganjar dalam simulasi head to head rata-rata sekitar 2,7 persen.

Elektabilitas Ganjar menguat ketika dideklarasikan sebagai capres pada awal April 2023, yakni dari 38,8 persen menjadi 43,9 persen di awal Mei 2023 atau naik 5,1 persen.

Namun, elektabilitas Ganjar sempat turun pada survei pertengahan Juli 2023, yakni 38,6 persen.

“Kemudian kembali menguat pada survei terakhir awal Agustus Ini menjadi 41,5 persen,” ujar Deni.

Dalam simulasi top of mind, Ganjar Pranowo meraih 22,7 persen, sementara Prabowo Subianto dipilih oleh 20,8 persen.

"Jaraknya sangat dekat antara Ganjar dengan Prabowo hanya terpaut 1,9 persen," kata Deni.

Anies Baswedan berada di urutan ketiga dengan meraih 12 persen. Namun, terdapat 36 persen responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara Prabowo sempat menguat dari 44,5 persen di awal April 2023 menjadi 46,7 persen di pertengahan Juli 2023. Elektabilitas Prabowo cenderung turun di survei awal Agustus ini menjadi 44,5 persen.

Survei SMRC diselenggarakan secara nasional pada 31 Juli-11 Agustus 2023.

Populasi survei adalah warga negara Indonesia berjumlah 3.710 yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. (Knu)

Baca Juga:

Parpol Pendukung Tak Pernah Bicara Opsi Duet Ganjar-Anies

#Pilpres #Pemilu #Survei SMRC
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan