Dua WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Maret 2022
Dua WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi

ILUSTRASI (ANTARANews/ferly) (a)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan hukuman mati terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis (18/3) pagi hari waktu Jeddah.

Keduanya dihukum atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam press briefing yang diikuti dari Jakarta, Kamis (18/3).

Judha mengatakan bahwa eksekusi mati tersebut telah dilaksanakan terhadap dua WNI, yaitu Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.

Baca Juga:

KBRI: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Jepang

“Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” katanya, dikutip Antara.

Menurut Judha, kedua WNI tersebut sebelumnya telah divonis mati berdasarkan putusan hukum pada 16 Juni 2013 di persidangan tingkat pertama, kemudian kembali mendapatkan vonis mati di persidangan banding pada 19 Maret 2018. Status vonis kemudian dinyatakan inkracht pada 19 Oktober 2018.

Pada 2 Juni 2011, AA dan NH, Siti Komariah (SK) ditangkap oleh kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI, yaitu Fatmah alias Wartinah, yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual yang ditemukan pada korban.

Ketiganya kemudian menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana. AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.

“Dalam kasus AA dan NH, penetapan hukuman mati menjadi lebih kuat karena adanya pengakuan dari keduanya. Hukum di Arab Saudi menempatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti kuat, di samping bukti lain dan saksi,” jelas Judha.

Adapun SK menerima putusan hukuman penjara selama delapan tahun dan hukuman cambuk sebanyak 800 kali.

Baca Juga:

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Kembali ke Indonesia, 32 Orang Pilih Bertahan

Selama proses hukum berlangsung, sejak awal persidangan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pendampingan, terutama melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Berbagai langkah di sejumlah tingkatan persidangan maupun non-litigasi dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak terdakwa dan meringankan hukuman itu termasuk pendampingan proses investigasi di kepolisian sebanyak empat kali, mendampingi persidangan 10 kali, penunjukan pengacara, penelusuran langsung ke aparat hukum terkait 14 kali, penyampaian memori banding sebanyak sua kali, penyampaian Peninjauan Kembali satu kali melalui pengacara, dan kunjungan kekonsuleran ke penjara sebanyak 39 kali.

Sementara langkah-langkah diplomatik juga telah ditempuh selama berjalannya proses tersebut, yakni pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak lebih dari 9 kali, pengiriman surat pribadi Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Arab Saudi, pengiriman surat Menlu kepada Menlu Arab Saudi serta pengiriman Surat Pribadi Presiden RI kepada Raja Arab Saudi yang dilakukan sebanyak dua kali.

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca-eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemenlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi. (*)

Baca Juga:

9 WNI Masih Terjebak di Ukraina, Kemlu: Kondisi Mereka Aman

#WNI #Eksekusi Mati #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Olahraga
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
Raphinha mengaku, bahwa ia sempat tergoda dengan tawaran Arab Saudi. Namun, ia memilih bertahan di Barcelona.
Soffi Amira - Rabu, 15 Oktober 2025
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
Travel
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Ala Khotah (Jejak Nabi) menghadirkan sebuah perjalanan imersif selama enam bulan yang akan dimulai pada November ini.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Olahraga
Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Bruno Fernandes angkat bicara soal kemungkinan pindah ke Arab Saudi. Ia menegaskan, bahwa sudah bahagia di Manchester United.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Bruno Fernandes Angkat Bicara soal Pindah ke Arab Saudi, Sudah Bahagia di Manchester United
Olahraga
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab
Kluivert menyebut gol balasan pertama Arab Saudi menjadi titik balik yang mengubah jalannya pertandingan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Kluivert Puji Timnas Indonesia Bertarung Layaknya Singa, Meski Akhirnya Kalah dari Arab
Olahraga
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Siaran Mulai Pukul 22.00 WIB
Kickoff Timnas Indonesia vs Arab Saudi dimulai Kamis pukul 00.15 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Siaran Mulai Pukul 22.00 WIB
Indonesia
Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan
KJRI Hong Kong menegaskan pentingnya bagi masyarakat Indonesia di Makau untuk mengutamakan keselamatan serta mematuhi seluruh imbauan dan protokol keamanan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan
Indonesia
Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
Setidaknya sampai Rabu (1/10) malam sesuai yang disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha
Frengky Aruan - Kamis, 02 Oktober 2025
Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9
Bagikan