Dua WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Maret 2022
Dua WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi

ILUSTRASI (ANTARANews/ferly) (a)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan hukuman mati terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis (18/3) pagi hari waktu Jeddah.

Keduanya dihukum atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap sesama WNI. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam press briefing yang diikuti dari Jakarta, Kamis (18/3).

Judha mengatakan bahwa eksekusi mati tersebut telah dilaksanakan terhadap dua WNI, yaitu Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.

Baca Juga:

KBRI: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Jepang

“Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” katanya, dikutip Antara.

Menurut Judha, kedua WNI tersebut sebelumnya telah divonis mati berdasarkan putusan hukum pada 16 Juni 2013 di persidangan tingkat pertama, kemudian kembali mendapatkan vonis mati di persidangan banding pada 19 Maret 2018. Status vonis kemudian dinyatakan inkracht pada 19 Oktober 2018.

Pada 2 Juni 2011, AA dan NH, Siti Komariah (SK) ditangkap oleh kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI, yaitu Fatmah alias Wartinah, yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Terdapat tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual yang ditemukan pada korban.

Ketiganya kemudian menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana. AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.

“Dalam kasus AA dan NH, penetapan hukuman mati menjadi lebih kuat karena adanya pengakuan dari keduanya. Hukum di Arab Saudi menempatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti kuat, di samping bukti lain dan saksi,” jelas Judha.

Adapun SK menerima putusan hukuman penjara selama delapan tahun dan hukuman cambuk sebanyak 800 kali.

Baca Juga:

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Kembali ke Indonesia, 32 Orang Pilih Bertahan

Selama proses hukum berlangsung, sejak awal persidangan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pendampingan, terutama melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Berbagai langkah di sejumlah tingkatan persidangan maupun non-litigasi dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak terdakwa dan meringankan hukuman itu termasuk pendampingan proses investigasi di kepolisian sebanyak empat kali, mendampingi persidangan 10 kali, penunjukan pengacara, penelusuran langsung ke aparat hukum terkait 14 kali, penyampaian memori banding sebanyak sua kali, penyampaian Peninjauan Kembali satu kali melalui pengacara, dan kunjungan kekonsuleran ke penjara sebanyak 39 kali.

Sementara langkah-langkah diplomatik juga telah ditempuh selama berjalannya proses tersebut, yakni pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebanyak lebih dari 9 kali, pengiriman surat pribadi Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman, dan Putra Mahkota Arab Saudi, pengiriman surat Menlu kepada Menlu Arab Saudi serta pengiriman Surat Pribadi Presiden RI kepada Raja Arab Saudi yang dilakukan sebanyak dua kali.

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi sudah dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

Pasca-eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemenlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi. (*)

Baca Juga:

9 WNI Masih Terjebak di Ukraina, Kemlu: Kondisi Mereka Aman

#WNI #Eksekusi Mati #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Zetro meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal di jalanan kota Lima
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Olahraga
Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad
Bruno Fernandes diam-diam negosiasi dengan Al-Ittihad. Manchester United pun berharap kesepakatan tersebut tidak akan terwujud.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad
Olahraga
10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik
Pada babak kedua, Al-Nassr kembali memimpin lewat gol Joao Felix di menit ke-61
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik
Indonesia
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
National Day diperingati setiap tahun di Singapura pada 9 Agustus untuk mengenang kemerdekaan Singapura pada tahun 1965.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
Olahraga
Klub Arab Saudi Pantau Robert Lewandowski, Barcelona Belum Siap Lepas
Klub Arab Saudi memantau situasi Robert Lewandowski. Namun, Barcelona masih belum ingin melepasnya.
Soffi Amira - Rabu, 30 Juli 2025
Klub Arab Saudi Pantau Robert Lewandowski, Barcelona Belum Siap Lepas
Indonesia
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
KBRI juga mendorong WNI untuk segera menghubungi keluarga guna mengabarkan kondisi terkini, serta saling memberikan informasi kepada sesama WNI di area terdampak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
Indonesia
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Sebagai langkah antisipasi, KBRI di kedua negara telah mengeluarkan imbauan keamanan bagi seluruh WNI
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 Juli 2025
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Indonesia
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Menurut Dasco, pemerintah harus menjelaskan isu ini secara transparan ke publik agar masyarakat tidak khawatir.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Indonesia
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Status kewarganegaraannya dicabut berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Bagikan