Dua Tersangka Pembawa Bintang Kejora di Depan Istana Dijerat Pasal Makar


Mahasiswa Papua demo di depan Istana Negara. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Sebanyak dua tersangka pengibar bendera bintang kejora dalam aksi di depan Istana dijerat pasal makar. Kedua tersangka ditangkap polisi pada Jumat (30/8).
Dua tersangka yang ditangkap berinisial AT dan CK. Polisi menyebut AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan berorasi di atas mobil komando.
Baca Juga
Provokasi Aparat, Massa Kibarkan Bendera Bintang Kejora Depan Istana
Sedangkan CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT. Mereka dikenakan Pasal 106 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 110 KUHP. Kedua pelaku dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Alasannya untuk alasan keamanan.

"Hanya teknis aja karena aspek keamanan aja," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/9).
AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan berorasi di atas mobil komando. Sedangkan CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.
Dedi mengatakan, keduanya memang menyiapkan rencana pengibaran bintang kejora saat demonstrasi di depan Istana, Rabu (28/8). Demonstrasi saat itu dilakukan guna merespons kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jatim.
Baca Juga
Pemerintah Dinilai tak Serius Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara
"Kalau dilihat dari alat bukti kan ini unsur sengaja dan juga melihat hasil keterangan sementara, mereka cukup terlihat mempersiapkan segala sesuatunya. Ada undangan, kemudian mulai kumpulkan massa, informasikan by phone, via door to door, dia siapkan mobil dan sound system. Ini ada kesengajaannya," tegas Dedi.
Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain termasuk aktor intelektual yang mendalangi perbuatan mereka.
Sebelumnya, aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhidarkan.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.
Baca Juga
Mahasiswa Papua Diminta Jangan Terprovokasi Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.
Koordinator massa aksi, Ambrosius mengatakan tujuan mereka mendatangi Istana dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur

Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua

Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa

Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari

2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan

Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat

Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)