Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Dua Tahun Kasusnya Masih Gelap, Novel Baswedan Desak Jokowi Lakukan Ini

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 April 2019
 Dua Tahun Kasusnya Masih Gelap, Novel Baswedan Desak Jokowi Lakukan Ini

Penyidik KPK Novel Baswedan berbicara dalam acara peringatan dua tahun kasus teror yang menimpanya di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap kasus teror yang dialaminya pada 11 April 2017 atau dua tahun lalu.

"Semua masyarakat Indonesia marilah kita mendesak kepada bapak Presiden untuk mau peduli untuk dibentuk TGPF," kata Novel di sela-sela peringatan dua tahun teror terhadapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Novel menegaskan, desakan pembentukan TGPF Independen ini tak ada hubungannya dengan politik atau Pemilihan Presiden 2019 yang bakal digelar sekitar enam hari lagi.

"Ini bukan masalah politik. Bukan masalah kita mau mendukung (salah satu capres di Pilpres)," ujar Novel.

Peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Gedung KPK
Peringatan dua tahun kasus teror Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Novel, pembentukan TGPF Independen menjadi kesempatan bagi Jokowi menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kesempatan ini adalah kesempatan yang baik bagi bapak Presiden untuk menunjukan komitmen dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi," ungkap Novel.

Tak hanya terkait kasus teror terhadapnya, Novel menyatakan TGPF Independen penting untuk mengusut kasus teror terhadap pegawai, dan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi lainnya.

"Sekarang teror-teror itu masih terus terjdi. Saya tentunya, kita tentunya berharap kita ingin menghentikan itu. Tidak boleh ada lagi teror-teror yang dilakukan terhadap orang-orang yang berjuang memberantas korupsi. Tidak boleh ada upaya-upaya untuk menghalang-halangi, menghambat dan lain-lain dalam rangka untuk memproses tindak pidana korupsi yang dilakukan," beber Novel.

BACA JUGA: KPU Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kiai Ma'ruf Ingatkan Para Pendukungnya Jaga Suara Jangan Sampai Pindah ke Kubu Sebelah

Pelaku Perundungan AY Diduga Dibekingi Orang Kuat, Polri: Penyidik Tak Gentar

Novel menegaskan tanpa pengusutan tuntas, teror-teror serupa terus terjadi hingga saat ini. Teror-teror ini, lanjut dia, harus segera dihentikan agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara maksimal tanpa hambatan lagi.

"Kalupun itu terjadi maka negara harus hadir. Tidak boleh kemudian aparat ataupun pegawai KPK dalam hal ini yang sedang melaksanakan tugasnya kemudian diganggu dan dibiarkan," kata Novel.

Karena itu, menurut Novel, TGPF Independen ini penting agar kasus teror terhadapnya maupun teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK diusut tuntas dan tidak terulang di kemudian hari.

"Tentu untuk kita bisa mengetahui siapa dibalik pelaku-pelaku itu pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta menjadi sangat penting bukan hanya terkait dengan diri saya yang diserang tapi terkait juga dengan pegawai KPK lainnya yang diserang," pungkasnya.(Pon)

#Penyidik KPK #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #KPK #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Bagikan