Headline

Dua Tahun Kasusnya Masih Gelap, Novel Baswedan Desak Jokowi Lakukan Ini

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 April 2019
 Dua Tahun Kasusnya Masih Gelap, Novel Baswedan Desak Jokowi Lakukan Ini

Penyidik KPK Novel Baswedan berbicara dalam acara peringatan dua tahun kasus teror yang menimpanya di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap kasus teror yang dialaminya pada 11 April 2017 atau dua tahun lalu.

"Semua masyarakat Indonesia marilah kita mendesak kepada bapak Presiden untuk mau peduli untuk dibentuk TGPF," kata Novel di sela-sela peringatan dua tahun teror terhadapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Novel menegaskan, desakan pembentukan TGPF Independen ini tak ada hubungannya dengan politik atau Pemilihan Presiden 2019 yang bakal digelar sekitar enam hari lagi.

"Ini bukan masalah politik. Bukan masalah kita mau mendukung (salah satu capres di Pilpres)," ujar Novel.

Peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Gedung KPK
Peringatan dua tahun kasus teror Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Novel, pembentukan TGPF Independen menjadi kesempatan bagi Jokowi menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kesempatan ini adalah kesempatan yang baik bagi bapak Presiden untuk menunjukan komitmen dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi," ungkap Novel.

Tak hanya terkait kasus teror terhadapnya, Novel menyatakan TGPF Independen penting untuk mengusut kasus teror terhadap pegawai, dan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi lainnya.

"Sekarang teror-teror itu masih terus terjdi. Saya tentunya, kita tentunya berharap kita ingin menghentikan itu. Tidak boleh ada lagi teror-teror yang dilakukan terhadap orang-orang yang berjuang memberantas korupsi. Tidak boleh ada upaya-upaya untuk menghalang-halangi, menghambat dan lain-lain dalam rangka untuk memproses tindak pidana korupsi yang dilakukan," beber Novel.

BACA JUGA: KPU Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kiai Ma'ruf Ingatkan Para Pendukungnya Jaga Suara Jangan Sampai Pindah ke Kubu Sebelah

Pelaku Perundungan AY Diduga Dibekingi Orang Kuat, Polri: Penyidik Tak Gentar

Novel menegaskan tanpa pengusutan tuntas, teror-teror serupa terus terjadi hingga saat ini. Teror-teror ini, lanjut dia, harus segera dihentikan agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara maksimal tanpa hambatan lagi.

"Kalupun itu terjadi maka negara harus hadir. Tidak boleh kemudian aparat ataupun pegawai KPK dalam hal ini yang sedang melaksanakan tugasnya kemudian diganggu dan dibiarkan," kata Novel.

Karena itu, menurut Novel, TGPF Independen ini penting agar kasus teror terhadapnya maupun teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK diusut tuntas dan tidak terulang di kemudian hari.

"Tentu untuk kita bisa mengetahui siapa dibalik pelaku-pelaku itu pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta menjadi sangat penting bukan hanya terkait dengan diri saya yang diserang tapi terkait juga dengan pegawai KPK lainnya yang diserang," pungkasnya.(Pon)

#Penyidik KPK #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #KPK #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan