Dua Polisi Jatim Diduga Jadi Bandar 2,7 Kilogram Sabu
Salah satu oknum polisi sebagai tersangka peredaran Narlkoba. (Foto: Andika/Surabaya).
MerahPutih.com - Tim Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk bandar Narkoba. Dua dua diantaranya anggota kepolisian dari 6 tersangka yang diamankan polisi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menegaskan, untuk pemberantasan narkoba tak perlu pandang bulu kendati pelakunya anggota kepolisian sendiri.
"Saya ingatkan, narkoba itu tak mengenal jabatan, jadi kita tetap komitmen dengan pemberantasan narkoba, kita tindak tegas," ujarny saat rilis di Lapangan Tembak Arjuna Mapolrestabes Surabaya, Jumat sore (07/08).
Baca Juga:
Dilaporkan Hadi, Polisi Janji Periksa Muannas
Ia menambahkan, dua anggota kepolisian, berasal dari Magetan dan Bangkalan. Tersangka yang diamankan diantaranya Fi (28), Fit (21), Zai (18), Lat (27), Riz (anggota/34), Ag (anggota/36). Tim menangkap Fi, Fit, Zai di Jl Demak Surabaya, dan yang lain di Kamar Kos Jalan Tambak Segaran Surabaya.
Polisi juga berhasil merampas barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2,7 Kg dari Cina, 7 butir ekstasi berwarna hijau, timbangan untuk pemecahan, dan ranjau.
Dari keenam tersangka tersebut disanksi pasal berbeda. Fi dan Fit dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2. Untuk Lat dengan Riz Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Jo. Pasal 132 ayat 1.
Sedangkan Ag, dikenakan Pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara, dan maksimal hukuman mati yang harus ditempuh.
"Pesan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya, ayo kita sama-sama berantas, karena narkoba itu tidak hanya orang kaya, orang yang kemarin ungkap juga dari pemulung," ujarnya. (Andika/Surabaya).
Baca Juga:
Satpol PP DKI Kaji Perlombaan 17 Agustus di Tengah Pandemi, Panjat Pinang Dilarang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar