Dua Perusahaan Penyuap Pejabat PUPR Diduga Garap Proyek-Proyek Air Minum Rp400 Miliar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) menggarap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proyek-proyek yang digarap dua perusahaan penyuap pejabat PUPR tersebut tersebar di sejumlah daerah. Ditaksir nilai proyek-proyek tersebut mencapai lebih dari Rp400 miliar.
"Dalam penggeledahan kemarin diamankan sejumlah dokumen dokumen terkait proyek PAM di berbagai daerah jadi cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE di berbagai daerah yang kami identifikasi nilai proyeknya totalnya lebih dari Rp400 miliar" kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/1).
Menurut Febri, sejumlah proyek tersebut teridentifikasi melalui sejumlah dokumen yang disita penyidik KPK saat menggeledah Kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kempupera di Bendungan Hilir, Jakarta serta Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), pada Senin (31/12) hingga Selasa (1/1) dinihari.
Tim penyidik KPK dalam penggeledahan kemarin juga menyita uang tunai sekitar Rp 800 juta di Kantor Satker SPAM. Selain itu, tim penyidik pun turut menyita CCTV.
"Kemudian ada uang Rp800 juta juga yang diamankan dari kantor SPAM dan CCTV sebagai bagian dari barang bukti elektronik," jelas dia.
Pada hari ini, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto, rumah Kasatker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar dan rumah Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti dokumen atau bukti lain yang disita tim penyidik dari penggeledahan rumah ketiga tersangka tersebut.
"Informasinya belum bisa kami sampaikan karena tim masih berada di lokasi saat ini," pungkasnya.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.
Adapun delapan tersangka tersebut terdiri dari pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima suap. Sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto; Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menetapkan empat pejabat Kementerian PUPR. Keempatnya yakni, Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); serta PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).
Empat pejabat Kementerian PUPR diduga telah menerima suap dalam rangka mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa, dan pengadaan pipa HDPE di Bekasi serta daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terjerat Pelanggaran Etik, DKPP Sanksi Ketua KPU dan Anggotanya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri PU Klaim Investasi Tol Masih Sangat Menarik, 2 Dari 4 Rencana Proyek Tol Rampung Due Diligence
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI