Dua Perusahaan Bantah Produknya Sebabkan Ratusan Anak Gangguan Ginjal Akut

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 01 November 2022
Dua Perusahaan Bantah Produknya Sebabkan Ratusan Anak Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi - Obat Sirop. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran terhadap dua perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical. Kedua perusahaan itu disebut memproduksi obat sirup yang mengandung bahan berbahaya, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

PT Yarindo Farmatama membantah produknya yakni Flurin DMP Sirop 60 ml yang sudah diproduksi sebanyak 2.930 botol telah menyebabkan ratusan anak Indonesia meninggal karena gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA).

Baca Juga:

Cari Tahu yuk Alur Pendaftaran ke BPOM

"PT Yarindo telah memproduksi Flurin DMP Sirop 60 ml sudah 20 tahun, kita juga sudah memproduksi dengan standar CPOB, semua kita lakukan di sini sudah memenuhi syarat, dan sampai saat ini tidak ada orang yang meninggal karena Flurin DMP Sirop 60 ml. Selain itu, dari 102 list yang dikeluarkan Kemenkes tidak ada produk Flurin milik PT Yarindo," kata Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus di pabrik PT Yarindo, Serang, Banten, Senin (31/10).

"Kami juga bingung ini, kami tidak pernah membeli etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kita pernah sekali melaporkan pergantian manufacturing pembuatnya sebelumnya dari Jepang dan pindah ke Dow Chemical Thailand sejak 2015," tambahnya.

Selama ini, sambungnya, PT Yarindo mengaku sudah 3 kali renewal atau daftar ulang dan izin keluar dari 2020-2025.

"Ini artinya Badan POM memberikan pengawasan untuk izin edar ini. Saya juga sedih karena kami sebenarnya korban dari pemalsuan dan penipuan apakah dari supplier atau manufacturing penerbit. Tapi dari bahan-bahan yang dikirim ke kami itu bahan yang sudah diteliti dengan baik sesuai CPOB," ujarnya.

Begitupun dengan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai produsen obat sirop tiga dari lima produk yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari peredaran, terkait kasus gagal ginjal akut, angkat bicara.

Baca Juga:

BPOM Sebut Produsen Ubah Komposisi Obat dengan Bahan Berbahaya Tanpa Izin

"Hari ini kami ingin mencoba menjelaskan tentang informasi yang beredar bahwa produk dari klien kami, obat sirop unibebi dinyatakan mengandung sebuah zat EG dan DEG, dimana dianggap bahwa unsur itu sebagai penyebab gagal ginjal balita," kata Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceuical Industries Hermansyah Hutagalung saat konferensi pers.

Hermansyah mengaku pihaknya tidak pernah mencampurkan kandungan EG maupun DEG ke dalam sirop.

"Dalam proses pembuatan ini, bukan kami yang mencampurkan EG atau DEG itu ke dalam sirop. Jadi, dia sudah berupa bahan, kayak air putih sudah ada kandungan di dalam air putih, Jadi, bukan kami yang menambah zat yang dikatakan melewati ambang batas aman," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan pindana, kedua perusahaan ini disinyalir melakukan tindak pidana. Sebab, keduanya memproduksi dan mengedarkan produk farmasi yang tidak memenuhi standar serta persyaratan keamanan khasiat, pemanfaatan, dan mutu.

“Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196 dan Pasal 98 ayat 2 dan 3, ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Penny dalam konferensi pers virtual pada Senin, (31/10). (*)

Baca Juga:

BPOM Rilis Daftar Baru 65 Obat Sirop Aman dari EG dan DEG

#BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Indonesia
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Revitalisasi Pasar Pramuka digagas oleh BPOM dan Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Bagikan