BPOM Sebut Produsen Ubah Komposisi Obat dengan Bahan Berbahaya Tanpa Izin

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 27 Oktober 2022
BPOM Sebut Produsen Ubah Komposisi Obat dengan Bahan Berbahaya Tanpa Izin

Kepala BPOM Penny K. Lukito (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil penelusuran mereka terhadap produsen obat yang mengakibatkan masalah gangguan ginjal akut pada anak.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan bahwa produsen tersebut melakukan perubahan komposisi obat tanpa izin. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan BPOM.

Baca Juga:

BPOM Rilis Daftar Baru 65 Obat Sirop Aman dari EG dan DEG

Penny menduga praktik ini sudah terjadi sejak masa pandemi COVID-19 mewabah pada 2020. Masalahnya, menurut Penny, bahan baku baru tersebut tidak memiliki sertifikasi farmasi.

Alhasil, dalam obat mereka ditemukan kadar Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) yang melebihi ambang batas aman. Sejak pandemi ini mereka mengubah pemasok mereka menjadi pemasok bahan kimia.

"Sehingga bahan baku produk mereka banyak yang bukan berstandar sertifikasi farmasi," kata Penny, Kamis (27/10).

Penny menjelaskan terkait perbedaan sertifikasi pemasok bahan baku berpengaruh kepada kualitas obat. Sebab, bahan baku yang disertai dengan standar farmasi telah mengali berbagai macam proses pemurnian yang lebih kompleks.

"Sehingga harga bahan baku juga jelas berbeda dengan yang menggunakan standar kimia," kata dia.

Penny tak menyebut secara jelas produsen obat tersebut. BPOM terus telusuri perusahaan yang melakukan perubahan komposisi tanpa izin.

Baca Juga:

PKS Nilai BRIN Lamban Meneliti Penyebab dan Obat Kasus Ginjal Akut

Dia menyatakan bahwa saat ini Badan POM dan Polri masih terus menyelidiki produsen lainnya yang diduga mengubah bahan baku obat mereka tanpa mendapat izin BPOM.

"Kami saat ini masih telusuri terus obat-obatan ini termasuk kemana saja turunannya," ujar dia.

Badan POM akan memberlakukan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar perjanjian izin edar dengan BPOM.

Peny menyebut sanksi tersebut berupa pencabutan sertifikasi, pelarangan izin edar, dan pemusnahan produk.

"Dan untuk perusahaan yang terbukti sengaja menggunakan empat bahan kimia penyebab EG dan DEG secara berlebih maka akan ada sanksi pidana," ujar dia.

Penny menyebut ada indikasi kejahatan lantaran syarat dari bahan baku tidak sesuai dengan ketetapan yang ada.

"Sedang dalam proses penelusuran, kemudian kemana lagi bahan pelarut tersebut diedarkan dan digunakan di mana lagi bahan pelarut berbahaya tersebut yang seharusnya tidak digunakan," ujar Penny. (Knu)

Baca Juga:

Polri Sasar Produsen Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut

#BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Obat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Indonesia
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran obat ini akan berdampak buruk pada kesehatan serta stabilitas ekonomi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Video Toko Penjual Tramadol Dihujani Mercon Viral di Medsos, Polisi Diminta Usut Pemilik dan Pemasoknya
Indonesia
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Evi juga memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk mendeteksi zat boraks dan formalin secara mandiri melalui indra perasa dan peraba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Maret 2026
BBPOM DKI Jakarta Ingatkan Warga Waspada Bahan Kimia Tekstil dalam Takjil
Berita Foto
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam media brifieng jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 03 Maret 2026
Kampanye Gerakan Batasi GGL Jelang Hari Obesitas Sedunia 2026
Indonesia
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Kurma mengandung sirup glukosa kini beredar di pasaran. Komisi IX DPR RI meminta BPOM segera melakukan razia terhadap produk tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Viral Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Komisi IX DPR Desak BPOM Lakukan Razia
Dunia
Titik Nadir Krisis Medis Gaza, Obat Nyeri Langka Jadi Barang Mewah
Sistem kesehatan Gaza lumpuh akibat agresi Israel. Ribuan pasien menghadapi krisis medis.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Titik Nadir Krisis Medis Gaza, Obat Nyeri Langka Jadi Barang Mewah
Bagikan