Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dua Oknum Pegawai BNI Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Bilyet

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
Dua Oknum Pegawai BNI Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Bilyet

Bareskrim Polri (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan dua pegawai BNI Cabang Makassar, Sulawesi Selatan sebagai tersangka.

Kedua pelaku saat ini berstatus tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah di Kantor Cabang BNI Makassar.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, dua orang tersebut diduga membantu tersangka sebelumnya yaitu MBS melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Nasabah BNI

"Pada Rabu (15/9) malam sudah kita lakukan penangkapan dan sudah tiba di Bareskrim, yang diduga turut serta atau membantu tersangka MBS dalam melakukan aksinya. Menyiapkan bilyet, rekening fiktif," jelas Helmi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/9).

Helmi menyebut, salah satu tersangka itu yakni berinisial ST. Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan.

"Sebanyak dua orang sudah diamankan dan ditahan," ucapnya.

Helmi menegaskan, bilyet giro yang diterbitkan MBS dipastikan palsu. Hal tersebut diketahui dari bahan kertas yang digunakan bukan merupakan produk BNI.

"Yang penting dari bahan kertasnya saja itu bukan produk dari BNI. Di situ ada nomor register, registernya pun tidak tercatat, tidak ada. Akhirnya bilyet itu bukan merupakan produk dari BNI," pungkasnya.

Logo BNI (Foto: Istimewa)
Logo BNI (Foto: Istimewa)


Untuk mencari aliran dana atau aset milik mereka tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Terhadap aset ke mana tersangka menggunakan uang ini kita sedang buka aliran dananya, sama dengan PPATK," kata Helmi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan pegawai bank plat merah di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah di Kantor Cabang BNI Makassar.

"Sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka atas nama MBS, tersangka MBS adalah pegawai BNI Makassar," kata Helmi.

Selain itu, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terkait kasus itu sendiri. Polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya.

"Sedangkan hasil pengembangan penyidikan ada penambahan dua tersangka lainnya. Saat ini berkas sudah dikirimkan (tahap 1) ke kejaksaan," ujar Helmi.

Baca Juga:

BNI Salurkan KUR Bagi Petani Porang

Dia menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berawal dari adanya Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau pasal 3 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dilakukan oleh tersangka atas nama MBS," jelasnya.

Atas kasus ini sendiri, sejumlah nasabah telah mengalami kerugian yakni IMB sebesar Rp 45 miliar dari dana deposan seluruh Rp 70 miliar dan sudah dibayar sebesar Rp 25 miliar.

"Deposan H sebesar Rp 16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp 20 miliar sudah dibayar Rp 3,5 miliar. Deposan R dan A sebesar Rp 50 miliar sudah dibayar," sebutnya. (Knu)

Baca Juga:

BNI Tampung Duit Rp52,3 Miliar dari Eksportir Benur

#Bareskrim #Kasus Penipuan #Bank BNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran prosedur atau penyimpangan internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan utama program Kredit Usaha Rakyat.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR Apresiasi Langkah Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara
Bagikan