Dua Minggu ‘Bungkam’ Gofar Hilman Keluar, Sampaikan Klarifikasi

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 25 Juni 2021
Dua Minggu ‘Bungkam’ Gofar Hilman Keluar, Sampaikan Klarifikasi

Gofar Hilman berikan klarifikasi. (Foto: youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DUA minggu pasca isu pelecehan seksual yang dituduhkan, akhirnya Gofar Hilman buka suara untuk menjawab isu tersebut melalui sebuah video di kanal YouTubenya.

Setelah kasus dugaan pelecehan seksual terungkap dan sempat menjadi trending topic di Twitter. Pemilik nama lengkap Abdul Gofar Hilman ini, memilih untuk berdiam diri dari semua media sosialnya, juga keterangan apa pun kepada awak media.

Baca juga:

Tanggapi Isu Gofar Hilman, Lawless Jakarta Berdiri Bersama Korban

“Jadi selama dua minggu ini, gue berdiam diri, gue tidak membenarkan hal itu, bukan berarti gue membenarkan hal itu. Tapi karena gue ingin lebih fokus dan enggak gegabah, lebih baik gue fokus cari tahu apa yang terjadi, karena hal ini sangat serius. Dan gue ingin menanganinya dengan serius," ucap Gofar dalam video yang diunggah pada Kamis (24/6) pukul 19.05 WIB.

Pria yang akrab disapa ‘pay’ ini menambahkan, ketika berdiam diri selama dua minggu penuh. Ia dan timnya mencoba untuk mencari bukti pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Namun, Gofar mengaku tidak mendapat hasilnya dan tetap nihil.

“Segala upaya sudah kami lakukan, mencari foto, video, menanyakan para saksi. Dari semua itu, gue tidak melihat adanya keterlibatan gue dalam tuduhan tersebut,” lanjutnya.

Sampai saat ini, pihak Gofar Hilman masih menunggu adanya keterbukaan dari pihak terduga korban supaya masalah serius ini bisa segera terselesaikan.

“Sampai sekarang kami masih menunggu dari pihak terkait untuk membuka diri. Ketersediaannya, kita berkomunikasi. Ya, kami masih menunggu, semoga dapat respon yang baik dari niat baik kami,” tutur pria berkacamata tersebut.

Baca juga:

Di Masa Pandemi Sewa WiFi Cukup Diminati

Lantaran tuduhan tersebut, banyak komentar dan sentiment negatif dari publik terhadap dirinya. Gofar mengaku merasa terpukul dengan beragam komentar yang menyudutkan dirinya itu.

Down, ya pasti down. Karena gue melihat sentimen publik yang menyudutkan gue. Seakan-akan gue pribadi yang sangat buruk tanpa mengenal gue secara pribadi,” ungkap pria berusia 38 tahun itu.

View this post on Instagram

A post shared by Gofar Hilman (@pergijauh)

Pada video berdurasi 7.03 menit tersebut, Gofar juga meminta maaf atas tutur kata, cara berkomunikasi hingga konten-kontennya yang dirasa tidak bisa diterima khalayak publik. Dari sudut pandangnya, ia hanya ingin jujur mengekspresikan apa yang terdapat dalam dirinya.

“Gue minta maaf kepada semuanya, cara gue bertutur kata, cara gue berkomunikasi. Cara berekspresi gue mungkin tidak bisa diterima sama banyak orang. Gue cuma pengen jujur dalam berkarya, gue cuma jujur dalam berkespresi. Udah itu doang, enggak ada maksud apa-apa,” pungkasnya.

Di akhir video, Gofar kembali menekankan bahwa dirinya serius menanggapi kasus ini. “Sekali lagi, gue Gofar Hilman sangat siap untuk segala proses yang akan dijalani, terima kasih,” Tutupnya. (far)

Baca juga:

Ed Sheeran Comeback Lewat ‘Bad Habits’

#Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan